Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari rasa penasaran para pelaku terhadap korban yang sedang merekam vlog dalam bahasa Inggris.
“Menurut pengakuan pelaku, mereka merasa tertarik dan penasaran dengan orang asing yang berbicara bahasa Inggris sambil membuat vlog, sehingga mereka mengikuti korban,” ujar Kombes Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Sabtu, 4 Januari 2025.
Motif tersebut terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang ditangkap pada hari yang sama. Ketiganya diketahui merupakan warga Cimaung, Kabupaten Bandung, dan berada di kawasan Braga pada Minggu, 29 Desember 2024, untuk menonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola antara Persib Bandung dan Persis Solo di Braga Sky.
Setelah pertandingan memasuki jeda babak pertama, ketiganya keluar untuk mencari makan. Saat kembali ke lokasi nobar, mereka berpapasan dengan korban yang sedang membuat konten video.
Menurut Kombes Budi, insiden terjadi ketika RF mencoba mendahului korban di jalan yang sempit sambil mengucapkan “punten, a” (permisi, bang). Saat itu, tangan RF menyentuh tubuh korban.
“Ketika mendahului, berdasarkan keterangan pelaku, karena jalan sempit, tangannya tanpa menyentuh bagian belakang tubuh korban, seorang warga negara Singapura,” jelas Budi.
Sementara itu, pelaku RM mengaku bahwa sentuhannya hanya mengenai tas korban, sedangkan MCA menyatakan tidak melakukan tindakan apa pun.
“Pelaku MCA tidak melakukan gerakan atau tindakan apa pun terhadap korban,” tambah Budi.