Kasubdit Penmas Polda Bali, AKBP Ketut Ekajaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban pada Kamis (2/1/2025). la menjelaskan bahwa kasus tersebut kini berada dalam tahap penyelidikan.
"Laporan sudah kami teruskan ke Ditreskrimum Polda Bali untuk ditindaklanjuti. Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan karena laporan baru diterima kemarin," ujar Ekajaya, Jumat (3/1/2025).
Insiden itu terjadi setelah JT menyaksikan pesta kembang api di Pantai Nyang Nyang bersama enam temannya untuk merayakan malam pergantian tahun. Usai acara, mereka berusaha mencari ojek untuk kembali ke vila mereka di Jalan Labuansait, Pecatu. Empat temannya berhasil mendapatkan ojek lebih dulu, meninggalkan JT bersama dua teman lainnya.
JT kemudian mendatangi pangkalan ojek di dekat pantai untuk mencari tumpangan. Namun, alih-alih diantar pulang, tukang ojek tersebut membawa JT ke Jalan Batu Kandik dan memerkosanya. Selain itu, pelaku juga diduga merampas gelang berlian milik JT.
Menurut salah satu teman JT, Kadek Arini, pelaku sempat meminta uang kepada JT usai melakukan aksinya. Ketika JT mengatakan tidak memiliki uang, pelaku menggeledah tasnya namun tidak menemukan apapun.
"Setelah itu, si tukang ojek mengambil gelang berlian JT dan melarikan diri," ungkap Arini kepada detikBali pada Jumat (3/1/2025).