Permintaan maaf ini disampaikan melalui Penasihat Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, yang juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Saya mengucapkan mohon maaf, sama melanjutkan (pesan) Pak Kapolri ya mohon maaf karena belum bisa memberikan perlindungan yang maksimal pada masyarakat,” ucap Aryanto.
“Kesempatan ini juga, saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang wafat,” ujarnya.
Sebelum insiden penembakan, Ilyas sempat meminta bantuan pengawalan dari Polsek Cinangka untuk mengambil mobilnya yang disewa oleh pelaku. Namun, menurut Aryanto, polisi tidak dapat bertindak tanpa dasar hukum yang kuat, sehingga permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi saat itu.