Jawaban KPK Soal Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Versi OCCRP

Iklan

terkini

Terkini Lainnya

Jawaban KPK Soal Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Versi OCCRP

DUNIAOBERITA - Kabar terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi masuknya nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke dalam daftar nominasi tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 

KPK meminta masyarakat segera melapor jika punya informasi dan bukti pendukung terkait dugaan korupsi yang dilakukan Jokowi.

“KPK mempersilahkan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 2 Januari 2025.

KPK tidak akan segan memproses hukum siapa pun yang terlibat kasus dugaan korupsi. Sebab, kata Tessa, semua Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan sama di muka hukum.

“Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum,” tutur Tessa.

Selain ke KPK, Tessa menyebut bukti-bukti juga bisa dilaporkan ke penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” tutur Tessa.

Iklan

Terkini

Follow us