DUNIAOBERITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, setelah pemeriksaannya sebagai tersangka. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa penyidik masih memerlukan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum memberikan keterangan.
"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Senin (13/1/24).
Salah satu saksi yang belum memenuhi panggilan KPK adalah Maria Lestari. Keterangan dari saksi-saksi ini dianggap penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum mengambil keputusan terkait penahanan Hasto.
Selain itu, KPK menolak permohonan Hasto untuk menunda pemeriksaan selama proses praperadilan.
Tessa Mahardika menegaskan bahwa proses penyidikan merupakan ranah yang terpisah dari gugatan praperadilan, sehingga pemeriksaan terhadap Hasto tetap dilanjutkan sesuai jadwal.