DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts from December 28, 2024

Miris! Mahasiswa S2 Hukum di Yogyakarta Siram Mantan Pacar dengan Air Keras

DUNIAOBERITA - Peristiwa tragis menimpa Natasya Hutagalung (24), seorang mahasiswi asal Kalimantan Barat, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan kekasihnya, Billy (25). Kejadian ini berlangsung di tempat kos korban di Yogyakarta pada Selasa malam, 24 Desember 2024. Akibat serangan ini, Natasya mengalami luka bakar parah di wajah, mata, dan tubuhnya. Saat ini, ia dirawat intensif di RS Sardjito dengan kondisi yang mengkhawatirkan. Dokter menyebut luka di mata korban berpotensi menyebabkan kebutaan permanen. Menurut keterangan Tarida Hutagalung (38), tante korban, insiden terjadi ketika Natasya sedang menuju kamar mandi kos yang terletak di luar kamarnya. Tanpa diduga, seorang pria bermasker menyiramkan cairan air keras ke arahnya. Jeritan korban mengejutkan penghuni kos lainnya, termasuk Maya, teman sekamarnya, yang segera melapor kepada keluarga korban. Polresta Yogyakarta bergerak cepat dan berhasil menangkap dua tersangka. Pelaku utama adalah Billy, mahasisw...

Mahkamah Agung Sahkan Kepengurusan Peradi di Bawah Luhut MP Pangaribuan

DUNIAOBERITA - Dalam putusan kasasi yang dinantikan banyak pihak, Mahkamah Agung (MA) telah mengesahkan kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah kepemimpinan Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M. Putusan Nomor 189 K/TUN/2024 ini merupakan puncak dari sengketa kepemimpinan PERADI yang telah berlangsung lama. Bahwa Pemohon Kasasi dalam perkara ini adalah DPN PERADI Suara Advokat Indonesia (Pemohon Kasasi I / Penggugat Intervensi), DPN PERADI di bawah Kepengurusan Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H.,LL.M., (Pemohon Kasasi II / Tergugat II Intervensi), Menteri Hukum Hak Asasi Manusia (Pemohon Kasasi III /Tergugat) sedangkan PERADI di bawah Kepengurusan Rekan Otto Hasibuan selaku Termohon Kasasi / Penggugat. Bahwa alasan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II adalah Judex Facti tingkat banding telah salah menerapkan hukum karena Penggugat tidak mempunyai legal standing sebagai badan hukum untuk mengajukan gugatan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam...

Kapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan? KPK Beri Jawaban Ini

DUNIAOBERITA —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pernyataan terkait rencana penahanan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan. Menurut Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, penahanan terhadap Hasto akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.  "Jika memenuhi syarat sesuai undang-undang, maka penahanan akan dilakukan. Namun, jika tidak, tersangka tidak perlu ditahan," jelas Tanak, Sabtu (28/12/2024). Pasal 21 ayat (1) KUHAP menjadi dasar dalam menentukan penahanan, yaitu jika tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Pertimbangan Penahanan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menambahkan bahwa penahanan adalah kewenangan penyidik yang didasarkan pada aspek formil, materiil, dan kesiapan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa pen...

Rencana Diumumkan Awal Tahun 2025, Bocoran Kendaraan yang Boleh Isi BBM Subsidi

DUNIAOBERITA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah akan mengumumkan skema baru penyaluran subsidi energi, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM), pada tahun 2025. Bahlil menjelaskan bahwa penyusunan skema tersebut saat ini hampir selesai, dengan progres mencapai 99%. Ia menyebutkan, skema baru ini kemungkinan akan mengadopsi sistem blending, yaitu kombinasi penyaluran subsidi melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat serta pemberian subsidi BBM langsung kepada pihak tertentu yang berhak. "(Skema subsidi BBM) sekarang sudah hampir selesai, nanti kita umumkan tahun 2025. Pasti tahun depan," ujarnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, seperti dikutip pada Senin (23/12/2024). Bahlil menambahkan bahwa keputusan final terkait skema tersebut akan diumumkan oleh Presiden. "Salah satu yang berpotensi formulasinya seperti itu (skema blending). Tapi jangan dulu saya umumkan sekarang. Yang berhak mengumumkan itu ...

Komentar Jokowi Soal PPN 12 Persen

DUNIAOBERITA  – Joko Widodo menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Jokowi menyatakan bahwa keputusan tersebut sudah disetujui oleh DPR, sehingga pemerintah wajib melaksanakannya. "Ya, ini sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan oleh DPR. Kalau sudah diputuskan DPR, pemerintah harus menjalankan," ujar Jokowi di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (27/12/24). Jokowi menambahkan bahwa keputusan kenaikan PPN telah melalui pertimbangan matang. Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan amanat dari Undang-Undang yang harus diimplementasikan. "Sekali lagi, pemerintah sudah berhitung dan mempertimbangkan hal ini dengan matang. Saya kira kita semua mendukung keputusan ini karena itu adalah amanat UU," jelasnya. Presiden memastikan pemerintah telah menghitung dampaknya terhadap masyarakat. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menegaskan bahwa kalkulasi dan pertimbangan terkait kebijakan ini sudah dilakukan. ...

Teman Kantorku Nggak Bersedia Membayar Utangnya. Apa yang Harus Saya Lakukan?

DUNIAOBERITA — Menghadapi teman kantor yang tidak bersedia membayar utang bisa menjadi situasi yang sensitif, terutama karena hubungan kerja tetap harus dijaga. Berikut beberapa langkah yang bisa Anda ambil: 1. Bersikap Tenang dan Profesional Hindari emosi berlebihan atau konfrontasi di tempat kerja. Jaga agar masalah ini tidak memengaruhi lingkungan kerja Anda. 2. Bicarakan Secara Langsung Temui teman Anda secara pribadi dan bicarakan hal ini dengan sopan. Ingatkan kembali tentang utang tersebut dan tanyakan kapan mereka bisa melunasinya. Contoh: "Saya ingin membahas mengenai pinjaman yang saya berikan. Apakah ada rencana untuk melunasinya? Jika ada kendala, kita bisa diskusikan solusi terbaik." 3. Tawarkan Solusi Jika mereka memiliki kendala keuangan, berikan opsi pelunasan secara bertahap atau jadwal yang lebih fleksibel. 4. Gunakan Bukti Tertulis (Jika Ada) Jika Anda memiliki bukti tertulis seperti pesan, email, atau catatan terkait utang, tunjukkan ini dengan...

Selamat Bagi ASN Ini, Akan Menerima Kenaikan Tukin, Cek Sekarang

DUNIAOBERITA - Kabar gembira buat seluruh ASN yang akan menerima kenaikan tukin bulan depan.  Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi sejumlah lembaga pemerintahan. Kebijakan ini mencakup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Khusus untuk BNPB, ketentuan ini diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BNPB, yang diundangkan pada 16 Desember 2024. Dalam perpres tersebut dijelaskan bahwa tunjangan kinerja pegawai BNPB perlu disesuaikan dengan perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi. Sebelumnya, tunjangan tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan capaian reformasi yang telah dilakukan. Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah ketentuan bagi Kepala BNPB yang akan menerima tunjangan sebesar 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan BNPB. Hal ini diatur dalam P...

Harvey Moeis Divonis Lebih Ringan, Jaksa Lakukan Tindakan Ini

DUNIAOBERITA — Jaksa mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi komoditas timah. Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno, menyebut hukuman ini terlalu ringan. Selain Harvey, banding juga diajukan terhadap empat terdakwa lain dalam kasus yang sama, yaitu Suwito Gunawan, Robert Indiarto, Reza Andriansyah, dan Suparta.  Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Sutikno menilai hakim hanya mempertimbangkan peran masing-masing terdakwa tanpa memperhatikan dampak perbuatan mereka terhadap masyarakat, khususnya di Bangka Belitung. "Vonisnya terlalu ringan, terutama pidana badan. Hakim belum mempertimbangkan dampak besar terhadap masyarakat," ujar Sutikno kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Respon Santai Jokowi soal Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibatalkan

DUNIAOBERITA — Mantan Presiden Joko Widodo  memberikan tanggapannya terkait pembatalan pameran tunggal seniman Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia. Saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024) malam, Jokowi mengaku baru mengetahui keputusan tersebut pada siang harinya. Pameran bertema “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan” itu sedianya digelar pada 20 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025. Namun, lima lukisan karya Yos Suprapto yang dianggap menyerupai Jokowi menjadi sorotan, diduga menjadi salah satu alasan pembatalan. “Menurut saya, itu adalah bentuk kreativitas seniman yang harus kita hargai. Ini juga merupakan cara menyampaikan aspirasi politik melalui seni,” ujar Jokowi. Tidak Ada Masalah dengan Lukisan Jokowi menyatakan bahwa ia secara pribadi tidak mempermasalahkan keberadaan lukisan tersebut. “Biasa saja. Kita kan sudah sering menghadapi hal-hal semacam ini,” tambahnya sambil tertawa. Ia juga menegaskan bahwa pameran semacam in...

Respon Tegas KPK Soal Hasto Bilang akan Taat Hukum

DUNIAOBERITA  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan atas pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyatakan dirinya akan taat hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka. Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menilai sikap tersebut adalah langkah yang tepat dari seorang pemimpin partai besar di Indonesia. "Menurut saya, itu adalah tanggapan yang ideal dari beliau sebagai Sekjen salah satu partai terbesar di Indonesia," ujar Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Tessa berharap sikap Hasto dapat menjadi contoh bagi pihak lain yang sedang menjalani proses hukum. Ia juga menekankan pentingnya bersikap kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum. "Itu bisa menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang diduga terlibat tindak pidana korupsi untuk kooperatif, taat hukum, dan mengikuti prosedur yang ada," tambahnya. Lebih lanjut, Tessa mengingatkan bahwa pernyataan Hasto mengenai ketaatan hukum harus selaras dengan tindakannya. Jika tida...

Ketua Komisi 3 Sebut Mahfud MD Orang Gagal, Terungkap Alasannya

DUNIAOBERITA — Kabar mengejutkan dari Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, melontarkan kritik tajam terhadap mantan Menko Polhukam, Mahfud Md. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas kritik Mahfud terkait wacana pengampunan koruptor di era pemerintahan Prabowo Subianto. "Mahfud MD ini orang gagal. Dia sendiri pernah mengakui kegagalannya selama lima tahun menjadi Menko Polhukam, bahkan memberi skor lima untuk penegakan hukum," ujar Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12). Ia juga menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menanggapi lebih jauh pernyataan Mahfud. "Apa yang perlu dinilai dari orang seperti Mahfud Md?" ungkap pendiri Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tersebut. Habiburokhman menambahkan bahwa Presiden Prabowo tidak mungkin mengabaikan undang-undang dalam merumuskan kebijakan negara. "Pak Prabowo tidak mungkin menginstruksikan kebijakan yang melanggar peraturan per...