DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts from December 12, 2024

Prediksi Susunan Pemain Indonesia vs Laos

DUNIAOBERITA - Pelatih timnas Indonesia diprediksi menurunkan Rafael Struick dan Asnawi Mangkualam sejak menit awal pada laga kedua Grup B ASEAN Cup 2024 melawan Laos di Stadion Manahan, Solo, Kamis malam pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, Struick dan Asnawi masuk di babak kedua pada laga pertama melawan Myanmar di Stadion Thuwunna, Yangon, Senin (9/12). Bukan alasan taktik, keduanya turun di babak kedua karena masalah kebugaran setelah baru datang di Myanmar sekitar satu hari sebelum pertandingan. Selain Struick dan Asnawi, Victor Dethan dan Robi Darwis kemungkinan akan turun di sebelas pertama setelah keduanya tampil baik ketika diturunkan di babak kedua. Dethan akan mengisi posisi sayap kanan, sedangkan Robi akan mengisi gelandang jangkar untuk menemani Arkhan Fikri yang sepertinya akan menjadi starter kembali. Dalam formasi 3-4-3 andalan Shin Tae-yong, tiga bek sejajar di belakang tampaknya tak akan mengalami perubahan. Muhammad Ferarri, Kadek Arel, dan Dony Tri Pamungkas aka...

Hasil Pilkada Jawa Tengah Digugat oleh Andika-Hendi di Mahkamah Konstitusi

DUNIAOBERITA - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), resmi mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12) malam. Berdasarkan laman resmi MK, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dan diajukan secara daring pukul 22.13 WIB.  Gugatan diajukan oleh kuasa hukum Roy Jansen Siagian, dengan pihak termohon adalah KPU Provinsi Jawa Tengah. "Pemohon Andika M Perkasa, Hendrar Prihadi alias Hendi. Kuasa Pemohon Roy Jansen Siagian. Termohon KPU Provinsi," demikian terlampir di situs resmi MK, dilansir duniaoberita dari CNN Indonesia.  Sebelumnya, KPU Jateng menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Yasin Maimoen (nomor urut 2) sebagai pemenang dengan perolehan 11.390.191 suara, unggul dari Andika-Hendi yang meraih 7.870.084 suara. Hingga Kamis (12/12) tengah malam, tercatat sebanyak 14 permohonan sengketa Pilkada diajukan ke MK.

Pasutri Tewas di Rumah di Cengkareng: Suami Tergantung

Foto : Ilustrasi  DUNIAOBERITA - Pasangan suami istri ditemukan meninggal dunia di kediaman mereka di Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 10 RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu pagi, 11 Desember 2024. Suami, yang bernama Sobirin (35), ditemukan dalam keadaan tergantung, sedangkan istrinya, Ida Haryati (41), ditemukan tergeletak tak bernyawa di lantai. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan bahwa kejadian tragis ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar.  "Korban pria ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung pada kayu plafon, sementara korban perempuan ditemukan tidak bernyawa di atas lantai dalam kamar," jelas Jana melalui pesan singkat pada Rabu, 11 November 2024, dilansir duniaoberita dari Kompas.  Jana menambahkan bahwa menurut informasi yang didapat dari pihak keluarga, hubungan pasangan tersebut akhir-akhir ini tidak harmonis, hingga mereka diketahui telah pisah ranjang.  Pada hari sebelum kejadian, istri sempat ...

Ridwan Kamil - Suswono Batal Gugat ke MK

DUNIAOBERITA - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak mengajukan permohonan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).  Paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga belum mengajukan permohonan.  MK memberikan batas waktu tiga hari bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK. Namun, sampai pengajuan gugatan sengketa Pilkada 2024 di Jakarta ditutup pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, kubu RIDO dan Dhama-Kun tidak mendaftar gugatan ke MK. Dari laman resmi MK juga tidak memuat nama mereka dalam daftar sengketa hasil Pilkada 2024. Pihak Ridwan Kamil-Suswono pun mengungkapkan alasan tidak jadi mengajukan gugatan ke MK. Menurut Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar, pihaknya tak mengajukan gugatan atas dasar arahan pimpinan.  Dikutip dari WartakotaLive.com, Muslim enggan membeberkan sosok siapa yang dimaksud pimpinan tersebut...

Wamendagri Sebut Kemendagri Evaluasi Pj Kepala Daerah, Singgung Kasus Pj Wali Kota Pekanbaru

Foto : Wamendagri Bima Arya Sugiarto DUNIAOBERITA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara rutin mengevaluasi kinerja penjabat (Pj) kepala daerah setiap tiga bulan.  Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pj kepala daerah mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. "Pj (kepala daerah) itu dievaluasi secara periodik setiap tiga bulan sekali oleh Kemendagri," ucap Bima didampingi Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni, di Medan, Rabu, dilansir duniaoberita dari Antara.  Menurut Bima, jika hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang baik, Pj tersebut akan tetap melanjutkan tugasnya memimpin daerah.  Sebaliknya, jika ditemukan catatan negatif, maka penugasan tidak akan dilanjutkan. Sebagai contoh, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni disebut sebagai salah satu Pj kepala daerah yang menun...

Yogyakarta Naik UMP 6,5 Persen Jadi Rp2,264 Juta

DUNIAOBERITA - Kabar terbaru terkait Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono, pada Rabu (11/12/2024). Penetapan UMP DIY 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum. Prosesnya melibatkan rekomendasi dari dewan pengupahan, yang terdiri atas perwakilan serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan akademisi. Dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 477/KEP/2024, UMP 2025 ditetapkan sebesar Rp2.264.080,95, mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Adapun UMP DIY pada 2024 sebesar Rp2.125.897,61. "Besaran UMP tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.264.080,95, mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen (dari UMP 2024)," ungkap Beny,  dilansir duniaoberita dari Kompas.  Secara nominal, kenaikan ini setara dengan Rp138.183,34. Selain UMP, pemerintah DIY juga...