DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts from September 24, 2024

8 Kebiasaan Buruk Ini Bisa Menyebabkan Serangan Jantung

Foto : Ilustrasi/Halodoc DUNIAOBERITA - Serangan jantung dapat terjadi akibat berbagai faktor risiko, termasuk kebiasaan buruk yang dapat merusak kesehatan jantung dalam jangka panjang. Berikut adalah 8 kebiasaan buruk yang dapat menyebabkan serangan jantung: 1. Merokok Merokok dapat merusak pembuluh darah, meningkatkan tekanan darah, dan mengurangi kadar oksigen dalam darah. Ini meningkatkan risiko plak menumpuk di arteri, yang dapat menyebabkan serangan jantung. 2. Pola Makan Tidak Sehat Konsumsi makanan tinggi lemak jenuh, kolesterol, dan gula dapat menyebabkan penumpukan plak di arteri, meningkatkan risiko aterosklerosis dan serangan jantung. 3. Kurang Berolahraga Gaya hidup yang tidak aktif dapat menyebabkan obesitas, tekanan darah tinggi, dan kadar kolesterol buruk (LDL) meningkat, semua faktor yang meningkatkan risiko serangan jantung. 4. Stres Berlebihan Stres kronis dapat memicu peningkatan tekanan darah dan denyut jantung, serta memicu perilaku tidak sehat seperti...

Cara Ganti Sertifikat Lama ke Sertifikat Elektronik

DUNIAOBERITA - Mengganti sertifikat tanah lama (berupa sertifikat fisik) menjadi sertifikat elektronik di Indonesia, Anda perlu mengikuti beberapa langkah yang sesuai dengan aturan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Proses ini dilakukan sebagai bagian dari program digitalisasi pertanahan yang digagas oleh pemerintah. Berikut langkah-langkah umum yang bisa diikuti: 1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti: Sertifikat tanah asli yang akan diganti. Kartu identitas (KTP dan NPWP) pemilik tanah. Surat-surat lain yang mendukung seperti akta jual beli, surat hibah, atau surat wasiat (jika diperlukan). 2. Kunjungi Kantor Pertanahan (BPN) Kunjungi Kantor Pertanahan tempat tanah Anda terdaftar untuk mengajukan permohonan penggantian sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik. Anda akan diminta untuk menyerahkan sertifikat asli beserta dokumen pendukung. 3. Pengajuan Permohonan Sertifikat Elektronik Anda perlu mengisi formulir permoh...

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024, Mudah dan Sederhana

Foto Ilustrasi/Kompas DUNIAOBERITA - Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dalam seleksi administrasi CPNS 2024, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer (CAT) yang diadakan oleh BKN.  Ujian ini dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024. Salah satu dokumen penting yang harus dibawa adalah kartu ujian CPNS. Kartu ujian ini bisa diunduh melalui portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id setelah instansi terkait mengumumkan hasil pasca-sanggah. Jika masa sanggah masih berlangsung, peserta tidak akan bisa mencetak kartu ujian, dan portal akan menampilkan pesan bahwa pencetakan belum bisa dilakukan. Berikut langkah-langkah mencetak kartu ujian CPNS 2024: 1. Akses situs sscasn.bkn.go.id. 2. Login menggunakan NIK dan kata sandi. 3. Masukkan kode captcha, lalu klik "Masuk". 4. Pilih menu "Resume Pendaftaran" di dashboard. 5. Setelah pengumuman hasil pasca-sanggah, tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian" akan muncul. 6...

Tempat Wisata di Indonesia yang Sudah Mendunia

DUNIAOBERITA.COM - Bagi anda yang hobinya berwisata tentu tempat-tempat wisata yang sudah mendunia menjadi salah satu target anda untuk dikunjungi.  Banyak tempat wisata yang sudah mendunia baik pada tingkat nasional maupun internasional yang tentunya bisa menjadi pilihan-pilihan bagi anda untuk memutuskan tempat wisata mana yang ingin anda kunjungi.  Seperti diketahui bahwa Indonesia memiliki banyak tempat wisata yang sudah mendunia yang barangkali menjadi solusi bagi anda.  Dilansir dari berbagai sumber, sejumlah tempat wisata terkenal di Indonesia: 1. Bali: Sebgaimana diketahui bahwa Bali adalah destinasi wisata terkenal di Indonesia. Pulau ini terkenal dengan pantai-pantainya yang indah seperti Pantai Kuta, Pantai Nusa Dua, dan Pantai Sanur. Selain itu, Bali juga memiliki keindahan alam seperti Taman Nasional Bali Barat, Gunung Batur, dan Tegallalang Rice Terrace. 2. Borobudur: Candi Borobudur adalah situs warisan dunia UNESCO dan salah satu tempat wisata...

Cara Mengaktifkan STNK yang Diblokir

DUNIAOBERITA - Mengaktifkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang diblokir, ada beberapa langkah yang perlu diikuti, tergantung pada alasan pemblokiran. Berikut adalah panduan umum cara mengaktifkan STNK yang diblokir: 1. Pastikan Alasan Pemblokiran Pemblokiran STNK biasanya dilakukan atas beberapa alasan, seperti: Kendaraan dijual atau ganti kepemilikan. Pemblokiran karena kendaraan hilang atau dicuri. STNK diblokir atas permintaan pemilik. Identifikasi alasan pemblokiran karena setiap kasus akan memerlukan prosedur yang berbeda. 2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi: STNK asli yang diblokir. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopi. KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi. Surat keterangan blokir (jika ada). Surat pelepasan atau dokumen yang menjelaskan penyelesaian masalah (misalnya jika pemblokiran dilakukan karena kendaraan dijual atau hilang). Jika pemblokiran dilakukan oleh pemilik sebelumnya, pastikan ada su...

Apakah Debt Collector Bisa Tagih Utang Customer di Rumah? Lalu Apa Saja Syarat Yang Harus Dipenuhi? Simak Jawabannya

Foto : Ilustrasi / Instagram / kepoin hukum id DUNIAOBERITA - Kabar terkait Syarat Debt collector yang sah dalam menagih utang di rumah.  Dilansir dari berbagai sumber, beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.  Syarat Debt collector yang sah dalam menagih utang di rumah 1. Memiliki Surat Kuasa:  Debt collector harus memiliki surat kuasa resmi dari lembaga keuangan atau pihak yang memberikan pinjaman, yang menyatakan bahwa mereka diberi wewenang untuk menagih utang. 2. Identitas yang Jelas:  Debt collector harus menunjukkan identitas diri yang jelas dan bisa dibuktikan, seperti KTP atau identitas resmi lainnya. 3. Mengikuti Aturan Hukum:  Debt collector harus mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Mereka tidak boleh melakukan tindakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman dalam menagih utang. 4. Memberikan Penjelasan Tertulis:  Debt collector harus memberikan penjelasan tertulis mengenai juml...