DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts from July 26, 2024

KPK Bongkar Modus Akal-akalan Klaim BPJS Kesehatan

DUNIAOBERITA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan modus kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum rumah sakit dalam mengakali tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Praktik ini bertujuan untuk meraup keuntungan besar dengan memanipulasi data klaim. Dilansir dari Kompas, setelah melakukan pemeriksaan di enam rumah sakit di tiga provinsi, KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta BPJS Kesehatan menemukan bahwa dua rumah sakit di Sumatera Utara (Sumut) terlibat dalam klaim fiktif. Rumah Sakit A mengajukan klaim senilai Rp 1 hingga Rp 3 miliar, sementara Rumah Sakit B mengklaim Rp 4 hingga Rp 10 miliar. Di Jawa Tengah, salah satu rumah sakit mengklaim fiktif sebesar Rp 20 hingga Rp 30 miliar. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa hasil audit klaim dari BPJS Kesehatan menunjukkan berbagai modus manipulasi. Salah satunya adalah manipulasi diagnosis, di...

Profil Hakim yang Memberi Putusan Bebas Terhadap Gregorius Ronald Tannur

Instagram @terangmedia) DUNIAOBERITA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur (31) dari semua dakwaan terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti (29). Keputusan ini dibacakan pada Rabu (24/7) dalam persidangan terbuka untuk umum. Kasus nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby ini diadili oleh ketua majelis hakim Erintuah Damanik bersama hakim anggota Mangapul dan Heru Hanindyo. Dilansir CNN Indonesia, menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, majelis hakim menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP, kedua Pasal 351 ayat 3 KUHP, atau ketiga kesatu Pasal 359 KUHP dan kedua Pasal 351 ayat 1 KUHP. Profil Tiga Hakim: 1. Erintuah Damanik    - Pernah bertugas di PN Medan dan menjadi Humas. - Sejak 2020, pindah ke PN Surabaya dengan jabatan Pembina Utama Madya (IV/d). - Menangani berbagai perka...