DUNIAOBERITA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis hasil uji terhadap roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family/PT IBF) dan Okko (PT Abadi Rasa Food). Berdasarkan hasil uji laboratorium, BPOM memastikan bahwa roti Aoka tidak mengandung zat berbahaya. "Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," jelas BPOM dalam rilis yang dibagikan pada Rabu (24/7/24), dikutip duniaoberita dari kumparan. Sebaliknya, inspeksi BPOM terhadap sarana produksi roti Okko mengungkapkan pelanggaran. BPOM menemukan bahwa roti Okko tidak mematuhi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Akibatnya, BPOM menghentikan kegiatan produksi dan peredaran roti Okko, serta melakukan pengujian lanjutan di laboratorium. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, BPOM menemukan adanya kandunga...
Berita Terbaru Indonesia