DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts from April 27, 2024

Seorang Polisi Diduga Bunuh Diri Di Dalam Sebuah Mobil

DUNIAOBERITA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa dugaan penyebab kematian seorang polisi yang ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah mobil adalah diduga  bunuh diri.  “Dari keterangan saksi olah TKP dan didukung dari barang bukti yang ada dan alat bukti CCTV yang sudah kami putar, kami bisa mengambil kesimpulan untuk sementara bahwa dugaan yang bersangkutan bunuh diri,” terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Jumat (26/4/24). Menurutnya, kesimpulan ini didasarkan pada keterangan saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta barang bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka di pelipis korban dan bekas tembakan di atas mobil.  “Dari CCTV ini kami bisa melihat gambaran kejadian dari peristiwa tersebut,” imbuhnya. “Terdapat luka di bagian kepala, dari korban dari pelipis kanan dan pelipis kiri,” terang AKBP Bintoro. “Kami juga menemukan adanya bekas t...

Intip Gaji Terbaru PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Tahun 2024

DUNIAOBERITA - Kabar terbaru terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024 dari tanggal 23 hingga 27 April 2024.  Dikabarkan bahwa gaji petugas penyelenggara, yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022, tergantung pada jabatannya.  Selain PPK, panitia penyelenggara lainnya meliputi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). Rincian gaji untuk masing-masing jabatan adalah sebagai berikut: 1. PPK: Ketua Rp2.500.000, Anggota Rp2.200.000, Sekretaris Rp1.850.000, Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis Rp1.300.000. 2. PPS: Ketua Rp1.500.000, Anggota Rp1.300.000, Sekretaris Rp1.150.000, Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis Rp1.050.000. 3. KPPS: Ketua Rp900.000, Anggota Rp850.000, Pengamanan TPS/Satlinmas Rp650.000. 4. Pantarlih: Rp1.000.000 per orang per bulan. Selain gaji, ada juga santunan yang diberikan k...

Soal Tawaran Menteri untuk Nasdem usai Bergabung ke Koalisi Prabowo Gibran, Ini Jawaban Surya Paloh

DUNIAOBERITA - Surya Paloh, Ketum Partai NasDem mengungkapkan bahwa belum ada tawaran jabatan menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.  Menurutnya, pembahasan tersebut belum dilakukan saat pertemuan dengan Prabowo.  "Belum, belum, belum ada (tawaran soal menteri). Dan kita nggak membicarakan hal itu," kata Surya Paloh kepada wartawan saat menghadiri acara halalbihalal PKS di DPP PKS, Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/24) dilansir duniaoberita dari detiknews.  NasDem menyatakan bahwa mereka tidak mempermasalahkan jatah partai pendukung di pemerintahan tersebut dan menyadari posisi untuk itu.  "Dari internal nggak ada juga masalahnya. Memang kita menyadari siapa kita," ujarnya. Sebelumnya, Surya Paloh menyatakan dukungan untuk pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai pilihan terbaik dan merupakan keputusan NasDem setelah melalui proses kontemplasi yang cukup lama.  Prabowo juga menyatakan kesepakatan kerja sama dengan Paloh demi k...

Alasan Gibran Nggk Mau Mundur Sebagai Wali Kota Solo Meskipun Jadi Wakil Presiden Terpilih

DUNIAOBERITA - Gibran Rakabuming Raka telah mengungkapkan alasannya untuk tidak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo setelah resmi ditetapkan sebagai Wakil Presiden RI Terpilih periode 2024-2029.  Dia menyatakan bahwa keputusannya ini sejalan dengan Presiden RI Terpilih, Prabowo Subianto, yang akan terus menjabat sebagai Menteri Pertahanan.  "Sama (dengan Prabowo). Itu perintah dari Pak Presiden Terpilih," kata Gibran, dilansir duniaoberita dari detikJateng, Sabtu (27/4/24). Gibran menegaskan bahwa ia dan Prabowo akan tetap melaksanakan tugas mereka saat ini hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang dijadwalkan pada Oktober 2024 mendatang.  "Ini kan masih lama pelantikannya, saya rasa saya masih punya kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang di sini," tegasnya.  Menurutnya, masih ada tanggung jawab yang harus diselesaikan di Solo sebelum pelantikan tersebut. 

Respon Kaesang Soal Presiden Jokowi Disebut Bukan Kader PDIP Lagi

DUNIAOBERITA - Kabar terkait Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang  menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak lagi menjadi kader partai.  Diketahui bahwa hal ini berlaku untuk Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyatakan bahwa dia tidak ingin campur tangan dalam urusan partai lain. Meskipun demikian, PSI tetap terbuka untuk Jokowi dan Gibran. "Itu saya kurang tahu tapi balik lagi itu urusan partai lain, saya nggak ikut. Nggak ikut ngurusin dapurnya," ucap Kaesang saat ditemui wartawan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/24). Kaesang menyatakan PSI terbuka jika Presiden Jokowi ingin bergabung di PSI.  "Tapi balik lagi, PSI terbuka," ucap Kaesang. Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader PDIP.  Ia juga menjelaskan bahwa Jokowi tidak lagi terkait dengan partai di bawah k...

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan

DUNIAOBERITA - Kabar terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting yang diperlukan untuk mengoperasikan kendaraan dengan sah.  Dikabarkan bahwa setiap pemilik kendaraan wajib memperpanjang STNK setiap lima tahun sekali sesuai dengan Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.  Jika terlambat memperpanjang STNK, akan dikenakan denda atau pidana penjara.  Proses perpanjangan STNK melibatkan beberapa persyaratan, termasuk STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP pemilik kendaraan, formulir permohonan perpanjangan STNK, surat keterangan buka blokir (jika STNK terblokir), dan surat kuasa (jika perpanjangan diurus oleh orang lain).  Proses perpanjangan dapat dilakukan secara offline atau online.  Langkah-langkahnya termasuk mengunjungi kantor Samsat terdekat, mendaftarkan kendaraan untuk cek fisik, mengisi formulir perpanjangan, membayar pajak, dan menunggu penerbitan STNK baru.