DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts from April 5, 2024

Alasan Mahkamah Konstitusi Tidak Bisa Hadirkan Presiden Jokowi di Persidangan PHPU Pilpres 2024

Foto : Momen Saat Prabowo Bersama Presiden Jokowi/Sumber : IG prabowo  DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait sebelumnya Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud menilai dugaan pengerahan bantuan sosial (bansos) oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) jika memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan. "Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal," kata Todung kepada wartawan selepas sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Rabu (3/4/24). Alasan Mahkamah Konstitusi Tidak Bisa Hadirkan Presiden Jokowi Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menegaskan bahwa MK tidak memanggil Presiden Jokowi ke dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 karena Jokowi adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Menurut Hakim MK tersebut bahwa tidak elok memanggil Jokowi ke persidangan karena Presiden menjadi s...

Gibran Respon Soal Presiden Jokowi Diminta Dihadirkan di Mahkamah Konstitusi

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait sosok  Gibran Rakabuming Raka yang akhirnya buka suara soal Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta agar  Presiden Jokowi dihadirkan ke sidang sengketa Pilpres 2024. Calon Wakil Presiden tersebut  meminta agar proses persidangan yang ada di MK dilalui saja. "Proses mekanisme yang ada di MK dilalui aja, ya," ujar Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (4/4/24). SebelumnyaTim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfu menilai dugaan pengerahan bantuan sosial (bansos) oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) jika memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan. "Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal," kata Todung kepada wartawan selepas sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Rabu (3/4/24).

Cara Melamar Kerja Biar Cepat Diterima

Foto : Ilustrasi CV DUNIAOBERITA.COM - Mencari pekerjaan memang tidak segampang membalikkan telapak tangan. Bahkan beberapa orang harus berulang-ulang untuk melamar kerja namun tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.  Parah lulusan baru menjadi frustrasi karena proses yang begitu lama untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan apa yang mereka inginkan.  Lantas bagaimana caranya supaya lamaran pekerjaan kita bisa cepat diterima oleh suatu instansi atau tempat yang ingin kita lamar.  Dilansir dari berbagai sumber, ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan: Perbarui dan Persiapkan CV dan Portofolio:   Pastikan CV dan portofolio kamu terbaru, lengkap, dan sesuai dengan posisi yang dilamar. Highlightkan pengalaman dan keterampilan yang relevan dengan pekerjaan yang ditawarkan. Tulis Surat Lamaran yang Menarik :  Buat surat lamaran yang singkat, padat, dan menarik. Jelaskan mengapa kamu cocok untuk posisi tersebut dan apa yang kamu tawarkan kepada perusah...

Penjelasan Tegas Kemendikbud Ristek soal Pramuka

DU NIAOBERITA.COM - Kabar terkait Kemendikbud Ristek mencabut aturan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024. Namun, aturan baru tersebut sama sekali tidak memiliki gagasan untuk meniadakan kegiatan Pramuka di sekolah. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo menjelaskan Permendikbud Ristek tersebut menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan. Menurutnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan menjadi tidak wajib. “Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, seperti dikutip Kamis (4/4/24), dilansir du niaoberita dari ne siatimes.  Lebih lanjut, Anindito mengatakan keikutsertaan murid dalam ekstrakurikuler, termasuk Pramuk...