DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts from March 28, 2024

Masyarakat Tidak Perlu Lagi Tunjukkan KTP Fisik, Sudah Ada Penggantinya

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terbaru terkait Pemerintah saat ini sedang menyiapkan sistem identitas digital yang rencananya akan mulai berlaku pada Oktober 2024 mendatang. Dengan hadirnya sistem baru ini, masyarakat tidak perlu lagi menunjukan KTP fisik saat melakukan berbagai layanan. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo juga membenarkan wacana tersebut. “Pemerintah nantinya tidak lagi meminta masyarakat untuk mengisi KTP dan NIK, tapi semua sudah dapat digital ID dan layanannya terintegrasi,” kata dia dalam Profit CNBC Indonesia segmen Tech A Look on Location, dikutip Kamis (28/3/24). Sehingga, dalam waktu tujuh bulan mendatang masyarakat Indonesia tampaknya akan meninggalkan kebiasaan fotokopi KTP.  Seperti diketahui, fotokopi KTP sampai saat ini masih kerap dibutuhkan ketika masyarakat ingin menggunakan layanan tertentu. Misalnya untuk menerima bantuan dari pemerintah. Namun jika sistem digital suda...

Cara Menagih Utang Teman Biar Tidak Tersinggung

DUNIAOBERITA.COM -  Menagih utang seseorang memang tidak gampang karena perlu kewaspadaan dan kehati-hatian supaya teman atau keluarga tidak tersinggung terhadap penagihan utang tersebut.  Dilansir dari berbagai sumber : berikut adalah beberapa tips untuk menagih utang tanpa menyakiti perasaan teman: 1. Ajukan pertanyaan secara sopan: Mulailah dengan bertanya apakah teman sudah mengingat tentang utangnya. Jika belum, ingatkan dengan baik. 2. Jadwalkan pembayaran: Bicarakan jadwal pembayaran yang nyaman bagi teman, seperti pembayaran secara bertahap atau menyesuaikan dengan keuangan teman. 3. Berikan opsi: Sediakan opsi pembayaran yang fleksibel, seperti melalui transfer bank atau aplikasi pembayaran online yang mereka gunakan. 4. Jaga emosi: Tetap tenang dan sabar selama pembicaraan. Jangan terlalu menekan atau menunjukkan sikap marah. 5. Berikan waktu: Beri teman waktu yang cukup untuk menyelesaikan pembayaran. Jika teman memiliki alasan tertentu mengenai keterla...

AHY Mengaku Prabowo Minta Siapkan Kader Demokrat untuk Jadi Menteri

(Foto : Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Sumber: IG agusyudhoyono) DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait sosok Ketum Partai Demokrat AHY yang menjelaskan bahwa partainya sangat senang bisa bergabung dalam koalisi Indonesia Maju dan ikut andil menentukan kemenangan Prabowo-Gibran dalam satu putaran di Pemilu 2024 ini. AHY Mengaku bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto minta siapkan kader Demokrat untuk jadi Menteri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap hal ini saat pidato pembukaan dalam acara buka puasa bersama Demokrat dengan SBY di St. Regist Hotel, Jakarta Selatan, Rabu 27 Maret 2024. “Bapak (Prabowo) juga sudah memerintahkan kepada saya untuk menyiapkan sejumlah kader terbaik Partai Demokrat, yang akan membantu Bapak (Prabowo) di kabinet dan pemerintahan mendatang,” ungkap AHY. Ia menyebut partainya bertekad untuk menyukseskan pemerintahan dan legacy Prabowo. “Kami akan fokus untuk membantu menunaikan janji-janji kampanye Bapak....

Pengacara Yusril Respon Sindiran Mahfud MD soal Mahaguru Hukum Tata Negara

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terbaru terkait Yusril Ihza Mahendra menjawab sindiran Mahfud MD soal mahaguru hukum tata negara dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Ia mengakui ia pernah menyampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak seharusnya hanya mengurus selisih suara. Namun, pernyataan itu disampaikan pada tahun 2014. "Pendapat 2014 pasti akan berubah setelah 2017 karena ada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu yang membagi kewenangan," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/24) sebagaimana dilansir duniaoberita dar CNN Indonesia.  Yusril mengatakan pendapatnya saat ini sudah berubah. Menurutnya, MK memang hanya berwenang mengurus perselisihan hasil. Hal itu karena UU 7/2017 mengatur pembagian kewenangan peradilan hukum kepemiluan. Yusril berkata hal itu tidak diatur saat Pilpres 2014. "Kalau ada kejadian pidana itu ada Gakkumdu, ada atau tidak. Kalau ada ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Kalau terjadi pelanggaran administratif pemilu itu k...