Bertemu Menteri Hukum, Presiden KAI: Seluruh Advokat Jangan Resah, KAI Kita Lah Yang Sah

Iklan

terkini

IKLAN

Bertemu Menteri Hukum, Presiden KAI: Seluruh Advokat Jangan Resah, KAI Kita Lah Yang Sah

, Friday, December 13, 2024 WIB Last Updated 2024-12-13T01:16:52Z
DUNIAOBERITA - Pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) menemui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/12/24).

Dalam pertemuannya untuk mengklarifikasi pernyataan Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menkonya, Otto Hasibuan, yang menyebut saat ini hanya Peradi satu-satunya wadah tunggal organisasi advokat.

Menurut Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis, KAI sah sebagai organisasi advokat dan masih menjalankan fungsi organisasi advokat sebagaimana biasa. Dan menurut Menteri Hukum kepada Presiden KAI, saat ini tidak ada single bar, yang ada multi bar.

“Saya harapkan para ketua DPD dan semua advokat KAI di seluruh Indonesia jangan resah dan KAI kita lah yang sah di Kementerian Hukum, semoga KAI makin jaya dan tidak ada perselisihan lagi,” kata Mia Lubis demikian Presiden KAI akrab disapa seperti dikutip tribunnews.

Mia menegaskan, KAI berpegang pada Putusan MK Nomor 101/PUU/2009, 112/PUU-XII/2014 dan 36/PUU-XIII/2015 yang menyatakan tidak ada wadah tunggal (single bar) lagi dan yang ada saat ini multi bar.

Hal itu juga menyusul adanya SKMA 073/2015 yang juga memperbolehkan organisasinya mengusulkan penyumpahan calon advokat, sebagai persyaratan menjadi advokat.

Sekretaris Jenderal KAI, Apolos Djarabonga menambahkan, kedudukan KAI sah secara hukum dan tidak dapat diganggu gugat.

“Harapan saya kepada seluruh advokat KAI, jangan khawatir dan bimbang dengan pernyataan-pernyataan yang meresahkan, kedudukan kita tetap sah secara hukum,” tandas Apolos.

Sementara itu, Vice Presiden KAI, Petrus Ballapatyona mengungkapkan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui semua organisasi profesi advokat. Dan apabila ada revisi undang-undang, tidak mungkin ada wadah tunggal.

“Apalagi pernyataan Yusril itu tidak ditujukan bahwa hanya Peradi satu-satunya organisasi advokat,” papar Petrus.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bertemu Menteri Hukum, Presiden KAI: Seluruh Advokat Jangan Resah, KAI Kita Lah Yang Sah

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x