DUNIAOBERITA - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto setelah rapat terbatas yang diadakan di Istana Merdeka pada 27 November 2024.
Penurunan harga tiket pesawat tersebut sebesar 10% di seluruh bandara Indonesia untuk penerbangan domestik, berlaku dari 9 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Elba Damhuri, menjelaskan bahwa penurunan tarif ini melibatkan kerjasama antara maskapai, PT Angkasa Pura, PT Pertamina, dan Airnav.
PT Pertamina akan menurunkan harga avtur di 19 bandara utama seperti di Denpasar, Surabaya, dan Medan, dengan pengurangan harga mencapai 7,5% hingga 10%. Sementara itu, PT Angkasa Pura Indonesia akan mengurangi tarif PJP2U dan PJP4U sebesar 50%, mendukung penurunan harga tiket secara keseluruhan.
Maskapai penerbangan juga akan memberikan diskon untuk fuel surcharge dan tarif lainnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang ingin bepergian selama periode liburan dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta sektor pariwisata di akhir tahun 2024.