Kasus judi online yang melibatkan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) telah menarik perhatian publik, terutama setelah pernyataan dari Kapolri dan Menkominfo.
Kapolri menyebutkan bahwa Menkominfo mempersilakan pihak kepolisian untuk mengusut pegawai Kominfo yang diduga terlibat dalam jaringan judi online.
Hal ini merupakan langkah transparansi dalam menyikapi kasus yang melibatkan instansi pemerintah.
Menkominfo menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan dan mengizinkan pihak berwenang untuk memeriksa pegawai yang terindikasi terlibat.
Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas Kominfo sebagai lembaga yang berperan penting dalam pengelolaan informasi digital di Indonesia.
"Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi (Meutya), dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan," kata Sigit dalam keterangannya, Senin (4/11/24), dilansir duniaoberita dari Kompas.
"Oleh karena itu, beliau mempersilahkan pada tim kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat," imbuhnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengungkap keterlibatan pegawai pemerintah dalam kasus judi online dan memberikan contoh nyata bahwa pemerintah serius dalam menindak praktik ilegal, terutama yang melibatkan pegawai instansi negara.