Diperketat! Cek Mobil yang Boleh Isi BBM Subsidi

Iklan

terkini

IKLAN

Diperketat! Cek Mobil yang Boleh Isi BBM Subsidi

, Friday, November 29, 2024 WIB Last Updated 2024-11-29T01:10:04Z
DUNIAOBERITA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang regulasi untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Solar dan Pertalite, lebih tepat sasaran.

Meski rincian regulasi ini masih dirahasiakan, Bahlil mengisyaratkan salah satu kriteria penerima subsidi. Menurutnya, kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi adalah kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan kota (angkot) dan transportasi umum.

"Detailnya nanti akan kami jelaskan pada waktu yang tepat. Namun, salah satu yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan berpelat kuning, seperti angkot dan transportasi umum," kata Bahlil di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Bahlil menegaskan, langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas biaya transportasi agar masyarakat tetap dapat menikmati layanan dengan harga terjangkau.

Selain itu, ia menegaskan bahwa kendaraan angkutan barang berpelat hitam tidak akan termasuk dalam penerima subsidi BBM. Ia pun mendorong pemilik kendaraan tersebut untuk beralih ke pelat kuning.

"Kan nggak pantas kalau kendaraan berpelat hitam mendapat subsidi, padahal yang diangkut bukan penumpang umum, melainkan hasil tambang, kelapa sawit, atau barang pabrik. Masa kendaraan saya, yang dulu Ketua Umum HIPMI, diisi BBM subsidi? Kita harus membudayakan keadilan," ujar Bahlil.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diperketat! Cek Mobil yang Boleh Isi BBM Subsidi

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan