Dengan posisi tersebut, gajinya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per bulan, mengacu pada aturan Kementerian BUMN.
Di samping itu, ia juga berpotensi menerima insentif dalam bentuk bonus. Iwan Bule menggantikan Simon Aloysius Mantiri, yang sekarang menjadi Direktur Utama Pertamina.
Besaran gaji komisaris Pertamina tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjabat posisi Komisaris Utama Pertamina hingga Februari 2024 mengungkapkan bahwa gajinya sebagai komut tembus hingga Rp170 juta per bulan.
"Rp170 juta lah kira-kira," ujar Ahok kala itu, dilansir duniaoberita dari CNN Indonesia.
Selain gaji, Ahok juga menyebut Komut Pertamina mendapatkan bonus tantiem atau insentif kerja. Meski tidak tahu pastinya, tapi ia mendengar nilainya tembus hingga puluhan miliar.