Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara karena Gagal Atasi Banjir Bandang

Iklan

terkini

IKLAN

Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara karena Gagal Atasi Banjir Bandang

, Friday, September 06, 2024 WIB Last Updated 2024-09-06T08:27:57Z
DUNIAOBERITA - Pada Agustus 2024, Korea Utara mengeksekusi 30 pejabat pemerintah setelah banjir besar yang terjadi pada Juli 2024 menewaskan ribuan orang di Provinsi Chagang. 

Eksekusi dilakukan sebagai hukuman atas kegagalan mereka dalam mengelola mitigasi bencana, seperti dilaporkan oleh TV Chosun. 

Para pejabat tersebut juga dituduh lalai dalam menjalankan tugas dan terlibat dalam praktik korupsi yang memperparah dampak bencana. 


Banjir ini mengakibatkan lebih dari 15.000 orang mengungsi serta menyebabkan kerusakan parah pada ribuan rumah, lahan pertanian, dan infrastruktur.

Media Korea Selatan mengklaim bencana tersebut menyebabkan korban meninggal mencapai 4.000 orang dan lebih dari 15.000 orang lainnya diungsikan.


Saat itu, pemimpin tertinggi Korea Utara tersebut segera meninjau langsung daerah terdampak dan bertemu dengan warga.


Kim juga mengadakan pertemuan darurat untuk membahas penanganan terhadap banjir besar tersebut.


Ia juga memperkirakan bahwa akan memakan waktu selama berbulan-bulan untuk membangun kembali lingkungan yang terendam banjir.



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara karena Gagal Atasi Banjir Bandang

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan