Informasi ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah mengadakan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Sri Mulyani menyebutkan bahwa beberapa keputusan penting akan diserahkan kepada Prabowo sebagai presiden terpilih, termasuk kenaikan gaji PNS.
"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," ujarnya. Besaran kenaikan dan tanggal pengumumannya masih menunggu kesepakatan antara presiden saat ini dan presiden terpilih.
Kenaikan gaji PNS ini telah masuk dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2025. Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo nanti, kenaikan gaji PNS ini akan direalisasikan.
Selain itu, Prabowo juga berencana memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Namun, kenaikan ini akan disesuaikan dengan RAPBN dan diumumkan pada 16 Agustus 2024 dalam rapat paripurna bersama DPR RI.
Sumber : AYOBANDUNG.COM