DUNIAOBERITA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana menjalankan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mengurangi pemborosan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Kita berharap pada 17 Agustus sudah bisa dimulai, orang yang tidak berhak dapat subsidi (BBM) bisa kita kurangi,” kata Luhut melalui unggahan video di akun Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa, 9 Juli 2024.
Terdapat dua usulan terkait pembatasan penggunaan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero). Pertama, melarang semua kendaraan pelat hitam membeli BBM bersubsidi Pertalite. Kedua, hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh mengonsumsi Pertalite.
Untuk kendaraan roda dua, motor dengan kapasitas di bawah 150 cc tidak akan dilarang. Abdul Halim dari BPH Migas menjelaskan, "Dari sisi JBKP (jenis BBM khusus penugasan) itu ada pembatasan, khususnya motor, semuanya kecuali di atas 150 cc, itu skenario-skenarionya.”
Daftar motor dan mobil yang terancam tak bisa Isi BBM Pertalite
Mobil pelat hitam yang berpotensi dilarang atau dibatasi berdasarkan kapasitas mesin di atas 1.400 cc antara lain:
- All New Ertiga
- Daihatsu Terios
- Daihatsu Xenia 1.5
- DFSK Glory 560
- Honda City Hatchback RS
- Honda HR-V
- Hyundai Palisade
- Mazda CX-5
- Mercedes-Benz A 200
- Mitsubishi Pajero Sport
- Nissan X Trail
- Toyota Fortuner
- Wuling Almaz RS
Motor dengan kapasitas mesin lebih dari 150 cc yang terancam tidak boleh mengisi Pertalite antara lain:
- Honda ADV 150
- Honda CB150 Verza
- Honda PCX 150
- Ninja ZX10R
- Suzuki Gsx 150
- Yamaha Nmax