KPK Geledah Rumah Mahfud, Sita Dua Handphone dan Uang Tunai Rp 300 juta

Iklan

terkini

IKLAN

KPK Geledah Rumah Mahfud, Sita Dua Handphone dan Uang Tunai Rp 300 juta

, Friday, July 12, 2024 WIB Last Updated 2024-07-12T07:04:07Z
DUNIAOBERITA -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Timur, Mahfud, pada Selasa (9/7). Penggeledahan di Perumahan Istana Megah Cemerlang (IMC) Blok D ini berlangsung selama enam jam. 

Dalam penggeledahan ini, KPK menyita dua unit handphone (HP) dan uang tunai Rp 300 juta.

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini terkait dengan pengembangan kasus korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Selain dua HP, KPK juga menyita uang tunai pecahan Rp 20 ribu yang jumlahnya mencapai Rp 300 juta, yang disebut sebagai uang pribadi Mahfud untuk persiapan Pilkada 2024.

Fatkurrahman juga menyebutkan bahwa penggeledahan hanya dilakukan di rumah Mahfud di Kecamatan Kota dan tidak di rumah lain di Desa Katol, Kecamatan Kokop. "Penggeledahan dilakukan di IMC saja, Mahfud berada di rumahnya, nanti saya akan ke sana," katanya.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan yang lebih luas terkait korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Geledah Rumah Mahfud, Sita Dua Handphone dan Uang Tunai Rp 300 juta

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan