Penggerebekan tersebut dilakukan karena warga geram setelah mengetahui tindakan bejat S yang telah merudapaksa anak tirinya, Bunga (nama samaran), 18 tahun, selama enam tahun terakhir.
Menurut data yang diperoleh, penggerebekan terjadi di rumah istri S di salah satu desa di Kecamatan Kabuh pada Minggu malam.
Sebelumnya, Bunga (bukan nama aslinya) bersama neneknya melaporkan perbuatan ayah tirinya ke kantor desa setempat. Bunga mengaku telah disetubuhi oleh S sejak kelas 6 SD hingga kini lulus SMK.
Perangkat desa di Kecamatan Kabuh, W, mengatakan, "Penggerebekannya itu sekitar pukul 22.30, dia ini memang biasa pulangnya malam."
Saat digerebek, S baru saja kembali menyetubuhi anak tirinya. Warga yang geram segera menyerahkan S ke Polsek Kabuh. Dalam aksinya, S biasanya mengancam anak tirinya agar tetap diam.