DUNIAOBERITA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyarankan agar TNI diperbolehkan berbisnis karena saat ini banyak anggota TNI yang memerlukan pendapatan tambahan, seperti menjadi ojek daring (online).
BACA JUGA :
Menurut Maruli, selama tidak mengganggu tugas utama sebagai prajurit, hal tersebut sebaiknya tidak dilarang. Kebutuhan ekonomi para prajurit, termasuk biaya pendidikan anak-anak, cukup besar.
"Yang penting hadir (bertugas TNI), bekerja dengan baik. Dua tiga jam ngojek kan lumayan," ujarnya setelah memimpin kegiatan penerimaan perwira karir di Mabes TNI AD, Jakarta, dilansir duniaoberita. com dari Antara.
Maruli menambahkan, anggota TNI yang berbisnis tetap harus mengikuti apel pagi dan petang. Jika tidak, atasan mereka akan menegur. "Ada apel pagi kita, satu orang hilang saja ketahuan itu, nggak mungkin izin ngojek," katanya.
BACA JUGA :
Saat ini, DPR RI dan pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI.
Mengenai usulan agar TNI boleh berbisnis, Maruli menekankan perlunya pembahasan tentang poin-poin pembatasan dalam hal berbisnis. Namun, jika undang-undang tetap melarangnya, TNI AD akan mematuhi aturan tersebut. Ia juga memastikan tidak akan menoleransi anggota TNI yang berbisnis ilegal.
"Kalau bisa dibikin koridor ya, kita kerjakan. Kalau memang UU-nya mengatakan tidak boleh ya sudah tidak usah berbisnis," tegas Maruli.