DUNIAOBERITA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah selesai dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait pernyataannya di media nasional yang dianggap sebagai penghasutan.
Menurut Hasto, pemenuhan panggilan polisi ini adalah bagian dari komitmen PDI-P untuk menegakkan tertib hukum dan membangun supremasi hukum.
"Ini adalah suatu ritual kehidupan politik seorang kader yang harus berani menegakkan hukum, berani menyuarakan kebenaran," kata Hasto saat memberikan keterangan di lobi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/6/24), dikutip dari Kompas.
Advokat Patra Zen, mengungkapkan bahwa pihaknya menanyakan kepada penyidik Polda terkait pernyataan mana yang dianggap bermasalah.
Dalam klarifikasi selama dua jam tersebut, Hasto hanya mendapat empat pertanyaan.
"Pak Hasto tadi bertanya klarifikasi, pernyataan apa yang katanya menghasut atau membuat keonaran. Justru kami bertanya," ujar Patra.
Patra menegaskan bahwa Hasto sebenarnya tidak diwajibkan untuk datang ke Polda, namun ia tetap hadir sebagai warga negara dan sekjen Partai yang baik dan sebagai bentuk pemberian contoh bagi masyarakat untuk menjunjung tinggi supremasi hukum.