Pegi Setiawan, yang sebelumnya bekerja sebagai tukang bangunan, ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Selasa (21/5/24).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Pegi ditangkap di Bandung. Selama berada di Bandung, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan, meskipun lokasi penangkapannya tidak dijelaskan secara rinci oleh Jules.
"Jadi, Pegi yang menjadi DPO terakhir kali diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ujar Jules pada Rabu (22/5/24), dikutip gatra.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait pelarian Pegi selama delapan tahun sebelum akhirnya ditangkap, termasuk dugaan perubahan identitas dan perannya dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon delapan tahun lalu.
"Kami masih melakukan pendalaman. Akan kami ungkap secara terang benderang. Terima kasih atas kepeduliannya. Mohon doanya agar kami bisa segera mengungkap kasus ini," tambahnya.
"Kami Polda Jabar, dengan dibantu oleh Bareskrim dan seluruh elemen, sudah berhasil menangkap satu orang atas nama Pegi Setiawan warga Cirebon, yang ditangkap di Bandung," ungkap Jules.