Sudah Diusulkan dan Menunggu Disetujui, 5 Calon Provinsi Baru di Indonesia

Iklan

terkini

Terkini Lainnya

Sudah Diusulkan dan Menunggu Disetujui, 5 Calon Provinsi Baru di Indonesia


DUNIAOBERITA
- Melalui proses pengkajian oleh pemerintah pusat, Indonesia akan memiliki 5 provinsi baru. 

Dikabarkan bahwa wilayah-wilayah ini sudah diusulkan dan menunggu persetujuan dimekarkan dari beberapa daerah yang sudah ada.

Berikut daftar wilayah yang akan menjadi provinsi baru:

1. Provinsi Tapanuli

Pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara, mencakup Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, dan Humbang Hasundutan, serta Kota Sibolga. Kecamatan Borong-Borong dan Sibolga masih dikaji untuk menjadi ibu kota provinsi.

2. Provinsi Kepulauan Nias

Pulau Nias yang terdiri dari Kabupaten Nias Utara, Nias Barat, Nias, Nias Selatan, dan Kota Gunung Sitoli memenuhi syarat untuk menjadi provinsi baru. Ibu kota provinsi direncanakan di Kota Gunung Sitoli.

3. Provinsi Pulau Sumbawa 

Pulau Sumbawa dan Mataram yang berada di Nusa Tenggara Barat akan dimekarkan menjadi provinsi baru. Wilayah yang akan bergabung meliputi Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu, dan Kota Bima.

4. Provinsi Kapuas Raya 

Wilayah Kapuas Raya yang terdiri dari Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi, direncanakan untuk menjadi provinsi baru di Indonesia.

5. Provinsi Bolaang Mongondow Raya 

Provinsi ini akan dimekarkan dari Sulawesi Utara dengan wilayah meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Mobagu.


Provinsi baru ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pengelolaan sumber daya di daerah tersebut. Keputusan final masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Terkini

Iklan

Follow us