DUNIAOBERITA - Kabar terkait klarifikasi Sarwendah terkait gugatan yang dilaporkan ke Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikabarkan bahwa informasi ini telah dikonfirmasi oleh Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan, meskipun gugatan tersebut belum terdaftar dalam sistem SIPP.
"Jadi setelah saya cek di SIPP kepaniteraan perdata, (gugatan) itu belum masuk ke sistem. Tapi, barangkali sudah didaftarkan dalam sistem e-court, sudah e-payment, tapi mungkin pendaftarannya belum diinput ke sistem," jelas Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/5/24), dilansir duniaoberita dari InsertLive.
Dalam klarifikasinya, Sarwendah membantah rumor yang menyebutkan bahwa dia yang mengajukan gugatan tersebut. Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah menggugat suaminya.
"Aku nggak ada gugatan apa pun," tegas Sarwenda.
Dengan wajah sedih dan menahan tangis, Sarwendah merasa terpukul dengan tuduhan yang dialamatkan padanya, terutama karena kedua anaknya sudah dapat mengakses informasi tentang dirinya di internet. Hal ini membuat Sarwendah semakin merasa sedih dan dilema.
Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, memastikan bahwa berita tentang gugatan Sarwendah terhadap Ruben Onsu hoax atau tidak benar.
“Itu bisa kami katakan hoaks dan tidak benar. Kami minta teman-teman wartawan bisa lebih bijak dan bantu klien kami untuk meneruskan hal ini. Bahwa tidak ada gugatan yg dimaksud,” tutur Chris.