NIK KTP Jakarta akan Dinonaktifkan Permanen pada 1 Juni 2024 (Hoaks)

Iklan

terkini

IKLAN

NIK KTP Jakarta akan Dinonaktifkan Permanen pada 1 Juni 2024 (Hoaks)

, Wednesday, May 29, 2024 WIB Last Updated 2024-05-29T07:24:33Z
Sumber : Ig dukcapiljakarta 

Penjelasan :

Beredar tangkapan layar pesan WhatsApp yang berisi informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan dinonaktifkan permanen per tanggal 1 Juni 2024 jika terdaftar dalam penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.


Faktanya, informasi NIK KTP akan dinonaktifkan permanen per tanggal 1 Juni 2024 jika terdaftar dalam penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili adalah hoaks. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dukcapiljakarta mengklarifikasi bahwa sampai dengan saat ini Disdukcapil DKI Jakarta baru mengusulkan penonaktifan NIK ke Kementerian Dalam Negeri untuk kategori 'yang sudah meninggal' dan RT/RW yang sudah tidak ada. 

NIK yang masuk pada data warga masih aktif, baru usulan untuk dinonaktifkan. 

Bagi warga yang masuk ke usulan penonaktifan namun sudah mengurus perpindahan atau sudah melapor ke kelurahan dengan hasil verifikasi lapangan yang menguatkan, tidak akan diajukan penonaktifan.

Dengan demikian informasi Kartu Tanda Penduduk akan dinonaktifkan permanen per tanggal 1 Juni 2024 adalah informasi yang tidak benar. 

Link Counter:

https://www.instagram.com/p/C7f2UbpvLV9/

Sumber : kominfo.go.id
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • NIK KTP Jakarta akan Dinonaktifkan Permanen pada 1 Juni 2024 (Hoaks)

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan