DUNIAOBERITA.COM, Jakarta - Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Refly Harun yakin bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh timnya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Refly menyatakan keyakinannya bahwa kubu AMIN akan menang karena semua dalil yang mereka ajukan terbukti dalam persidangan.
"Jadi kawan-kawan semua kami menganggap apa yang kami dalilkan terbukti semuanya. Kita seolah menutup mata hati. InsyaAllah kita menang, Amin," ujar Refly dalam jumpa pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (6/3/2024).
Dalam sidang yang berlangsung di MK pada Jumat (5/3/2024), Refly juga menyatakan keheranannya terhadap keterangan dari Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) yang masif menjelang Pemilu 2024.
Refly menilai ada hal yang mencurigakan dengan rencana untuk merapikan penyaluran bansos selama tiga bulan sekaligus. Menurutnya, ada perencanaan yang dilakukan terkait hal tersebut.