Refly Harun Yakin MK akan Kabulkan Gugatan

Iklan

terkini

IKLAN

Refly Harun Yakin MK akan Kabulkan Gugatan

, Wednesday, April 10, 2024 WIB Last Updated 2024-04-10T03:48:35Z
DUNIAOBERITA.COM, Jakarta - Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Refly Harun yakin bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh timnya dalam sidang sengketa Pilpres 2024. 

Refly menyatakan keyakinannya bahwa kubu AMIN akan menang karena semua dalil yang mereka ajukan terbukti dalam persidangan.

"Jadi kawan-kawan semua kami menganggap apa yang kami dalilkan terbukti semuanya. Kita seolah menutup mata hati. InsyaAllah kita menang, Amin," ujar Refly dalam jumpa pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (6/3/2024).

Dalam sidang yang berlangsung di MK pada Jumat (5/3/2024), Refly juga menyatakan keheranannya terhadap keterangan dari Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) yang masif menjelang Pemilu 2024.

Refly menilai ada hal yang mencurigakan dengan rencana untuk merapikan penyaluran bansos selama tiga bulan sekaligus. Menurutnya, ada perencanaan yang dilakukan terkait hal tersebut.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Refly Harun Yakin MK akan Kabulkan Gugatan

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan