DUNIAOBERITA.COM - Kabar terbaru terkait Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan ada operasi yustisi bagi pendatang baru ke Jakarta setelah Lebaran.
Meski demikian, Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengimbau agar pendatang memiliki tempat tinggal yang jelas, yang merupakan persyaratan dalam proses pendataan.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa tidak ada proses yustisi, dan siapapun berhak datang ke Jakarta.
Selain jaminan tempat tinggal, pendatang baru juga diharapkan memiliki pekerjaan yang jelas dan keterampilan mumpuni.
“Kita tetap tidak ada proses untuk yustisi. Siapapun sebenarnya bisa berhak untuk datang ke Jakarta. Selain jaminan tempat tinggal, pendatang baru juga diharapkan sudah punya jaminan pekerjaan dan juga secara sadar melengkapi dengan keterampilan sehingga pas mereka datang sama-sama kita membangun DKI Jakarta,” ujar Budi, Rabu (17/4/24), dilansir duniaoberita dari BeritaJakarta.
Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan melakukan pelayanan pendataan pendatang baru mulai 16 April 2024 sampai satu bulan ke depan.
Hal ini disebabkan oleh perpindahan penduduk yang terjadi karena banyak warga yang mudik membawa sanak saudaranya saat kembali ke Jakarta.
Budi menyatakan bahwa prediksi jumlah pendatang baru ke Jakarta usai Lebaran berkurang tahun ini, berdasarkan data tahun lalu.
Tren pendatang baru juga relatif berkurang pada awal tahun 2024. Masyarakat dapat memantau pergerakan data kependudukan secara online melalui website Dariku Untukmu atau https://kependudukancapil.jakarta.go.id/tematik_datang/.
Operasi yustisi terakhir kali dilakukan pada tahun 2018, namun karena dirasa tidak memiliki dampak yang signifikan, untuk tahun ini tidak akan dilakukan.
Dinas Dukcapil DKI Jakarta memiliki pola baru dengan menggunakan program penataan dan penertiban dokumen kependudukan. Red (Jen)