Dikabarkan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, anggaran Pilkada menggunakan APBD dari tiap provinsi dan kabupaten/kota.
"Untuk pemilihan gubernur menggunakan APBD provinsi. Kemudian, untuk pilkada kabupaten/kota menggunakan APBD kabupaten/kota," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Senin (1/4/24), dilansir duniaoberita dari RRI.
Pilkada gubernur dan wali kota pembiayaannya dilakukan secara sharing. Di mana, anggaran diambil dari APBD provinsi dan kabupaten/kota.
"Hal ini juga sudah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). KPU juga sudah menyiapkan hal itu," ucap Hasyim.
Hasyim menegaskan bahwa semua provinsi dan kabupaten/kota sudah melaporkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pilkada. Kemudian, penandatanganan nota hibah anggaran APBD untuk pilkada pun sudah siap secara keseluruhan.
"Ini barangnya tinggal dilaksanakan saja. Dan itu sudah di tahun 2023 yang lalu persiapan anggaran Pilkada 2024," ujar Hasyim.