Pelaksanaan Pilkada 2024 Tak Gunakan APBN? Berikut Jawaban Ketua KPU

Iklan

terkini

IKLAN

Pelaksanaan Pilkada 2024 Tak Gunakan APBN? Berikut Jawaban Ketua KPU

, Monday, April 01, 2024 WIB Last Updated 2024-04-01T11:30:35Z
Foto : Ilustrasi 

DUNIAOBERITA.COM  - Kabar terkait Komisi Pemilihan Umum yang memastikan bahwa  pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak menggunakan APBN. 

Dikabarkan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, anggaran Pilkada menggunakan APBD dari tiap provinsi dan kabupaten/kota.

"Untuk pemilihan gubernur menggunakan APBD provinsi. Kemudian, untuk pilkada kabupaten/kota menggunakan APBD kabupaten/kota," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Senin (1/4/24), dilansir duniaoberita dari RRI. 

Pilkada gubernur dan wali kota pembiayaannya dilakukan secara sharing. Di mana, anggaran diambil dari APBD provinsi dan kabupaten/kota.

"Hal ini juga sudah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). KPU juga sudah menyiapkan hal itu," ucap Hasyim.

Hasyim menegaskan bahwa semua provinsi dan kabupaten/kota sudah melaporkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pilkada. Kemudian, penandatanganan nota hibah anggaran APBD untuk pilkada pun sudah siap secara keseluruhan.

"Ini barangnya tinggal dilaksanakan saja. Dan itu sudah di tahun 2023 yang lalu persiapan anggaran Pilkada 2024," ujar Hasyim.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaksanaan Pilkada 2024 Tak Gunakan APBN? Berikut Jawaban Ketua KPU

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan