Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menanggapi hal tersebut dengan mengimbau agar masyarakat lebih waspada, pada Jumat (12/4/24).
Ia juga menyarankan kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Modus penipuan baru ini diunggah oleh akun media sosial X @ibnux. Dalam unggahan tersebut, X @ibnux mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor 0813-8027-2083 yang menggunakan foto profil lambang Polda Metro Jaya. Pesan tersebut berisi ‘SURAT PANGGILAN POLDA METRO JAYA’.
Pakar keamanan siber, Bruce Hanadi, mengatakan kasus penipuan menggunakan dokumen APK ini marak terjadi dengan modus beragam, mulai dari undangan pernikahan, kurir paket, surat tilang, hingga tagihan BPJS.
Melalui dokumen APK ini, pelaku bisa menyusup dan menguras data pribadi serta rekening korban.
Bruce menjelaskan bahwa malware bisa disampaikan dalam berbagai bentuk, misalnya APK, pdf, xls, jpg, bmg, dan lain sebagainya. Apabila terlanjur mengklik tautan dokumen berisi virus, tindakan pertama yang harus dilakukan adalah mengubah semua kata sandi. Jika mengklik melalui WhatsApp, maka segera ganti kata sandi WhatsApp, email, hingga m-banking.