DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts from October 17, 2023

Jampidum Setujui Tujuh Perkara Dihentikan lewat Restorative Justice, Siapa Saja?

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Fadil Zumhana, kembali menyetujui tujuh permohonan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice. Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Senin (16/10/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan, alasan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain, para tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana/belum pernah dihukum. Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun. Kemudian telah dilaksanakan proses perdamaian dimana tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf. Tersangka juga telah berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Proses perdamaian pun dilakukan secara sukarela, dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi. Selanjutnya, tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak ak...

Ada Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi Gibran Jika Ingin Jadi Cawapres Prabowo

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut, ada tiga syarat yang harus terpenuhi untuk menjadikan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto. Tanpa terpenuhi semuanya, maka tidak akan terwujud. “Gibran menjadi cawapres tuh ada tiga hal. Pertama, regulasi, kalau regulasi memungkinkan. Kedua, kalau Pak Prabowo dan ketum parpol pendukung menyetujui. Ketiga kalau yang bersangkutan berkenan,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (16/10). Untuk syarat pertama sudah terpenuhi. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan seseorang yang berpengalaman menjadi kepala daerah bisa maju Pilpres meskipun umurnya belum 40 tahun. Sedangkan syarat kedua masih dalam tahap diskusi. “Satu, dua hari ini Pak Prabowo musyawarah dengan para ketum, baru akan memutuskan. Kalau sudah, baru akan pembicaraan dengan yang bersangkutan apakah berkenan atau tidak. Kalau itu (berkenan) baru bisa didaftar,” jelasnya. Sebelumnya, Mahkamah Konstitus...

Terungkap Sosok Almas, Mahasiswa yang Gugatannya Dikabulkan Mahkamah Konstitusi

MK mengabulkan gugatan yang diajukan Almas Tsaqibbirru terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Putusan ini merespons permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10). Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh Almas. Dia merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta. Pemuda 23 tahun itu lahir di Surakarta. Ia merupakan putra Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI). Ia menyatakan diri sebagai pengagum putra Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ia mengagumi Gibran karena kinerjanya sebagai wali kota. Almas didampingi Arif Sahudi, Ilyas Satria Agung, dkk sebagai kuasa hukum ketika menggugat permohonan ter...

Sosok Cawapres Ganjar yang Akan Diumumkan oleh PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo, sudah mengerucut satu nama. PDIP mengaku telah menyiapkan sebuah kejutan untuk mengumumkannya. “Ya namanya siap diumumkan. Iya [sudah mengerucut satu nama], tinggal diumumkan,” kata Hasto di sela Rakor Pemenangan Pilpres dan Pileg PDIP Jatim di Vasa Hotel, Surabaya, Sabtu (14/10). Hasto mengungkap dalam beberapa waktu terakhir ada beberapa nama yang masuk bursa cawapres Ganjar. Mereka di antaranya adalah Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, Khofifah Indar Parawansa, Erick Thohir, Andika Perkasa hingga Basuki Hadimuljono. “Ada dari Jawa Barat, Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, Prof Mahfud, Mbak Khofifah, Pak Basuki Menteri PUPR kemudian itu ada Erick Thohir ada Pak Andika Perkasa, ada Tuan Guru Bajang ini kan nama-nama yang disuarakan oleh rakyat,” ucapnya. Namun soal siapa satu nama yang terpilih jadi cawapres Ganjar, Hasto mengatakan dalam waktu dekat, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri lah yang akan m...

Jawaban Presiden Jokowi Soal Putusan MK Tentang Batas Umur Capres Cawapres

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait Presiden Joko Widodo menolak untuk berkomentar mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres. Sebgaimana diketahui, MK mengabulkan gugatan mahasiswa Bernama Almas Tsaqibbirru Re A untuk mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Keputusan MK ini dinilai memuluskan langkah putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang disebut-sebut dilirik untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto. Jokowi mempersilakan publik untuk menanyakan langsung ke MK setelah mengabulkan gugatan Almas. “Ya mengenai putusan MK silakan ditanyakan ke MK. Jangan saya yang berkomentar," kata Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/10/23). Jokowi juga mempersilakan pakar hukum untuk menilai putusan tersebut. Ia kembali menegaskan tak ingin berkomentar karena tak ingin dianggap mencampuri kewenangan yudi...