DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts from June 22, 2023

Kapolri respon tegas Soal beberapa praktik SIM melakukan putaran angka delapan hingga berjalan zig-zag

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk kebutuhan masyarakat dalam membuat surat izin mengemudi (SIM). “Kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan,” ujar Kapolri di PTIK, Jakarta, seperti dikutip Kamis (22/6/23), dilansir duniaoberita dari humas.polri.go.id. Kapolri menerangkan beberapa praktik SIM seperti melakukan putaran angka delapan hingga berjalan zig-zag untuk dilakukan peninjauan kembali apakah saat ini masih relevan atau tidak, serta apakah ujian tersebut memiliki korelasi dengan tujuan dasar pembuatan SIM. “Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” kata Kapolri. Kapolri menilai dengan ujian yang ada saat ini hanya sedikit pemohon SIM yang bisa lulus. Oleh karenanya, Kapolri menyatakan diperlu...

Akhirnya Anies Baswedan Kantongi 1 Nama Cawapres Pilihannya

Jakarta, DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait  sosok Capres Anies Baswedan yang dikabarkan sudah kantongi satu nama untuk mendampinginya pada pilpres 2024.  Dikabarkan bahwa Anggota Tim Delapan KPP Sugeng Suparwoto dalam keterangannya menyebutkan pembahasan cawapres sudah dapat dikatakan selesai. "Soal pembahasan cawapres sudah dapat dikatakan selesai. Nama-nama yang diusulkan oleh partai koalisi dan masukan masyarakat telah selesai kami kaji secara mendalam. Satu nama sudah di kantong bacapres Anies, mari kita tunggu siapa tahu sekembali Pak Anies dari ibadah haji akan ditentukan momentum terbaik untuk mendeklarasikan pasangan capres-cawapres Koalisi Perubahan," tegasnya.  Sebelum berangkat haji, Anies mengumpulkan dan memimpin langsung rapat dengan Tim Delapan di Sekretariat KPP, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/23) kemarin. Anies dan Tim Delapan tidak lagi membahas soal bakal cawapres yang akan mendampinginya. Namun sudah melangkah lebih m...

Menpan-RB Sampaikan Info untuk Seluruh Pegawai PPPK 2023

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas keluarkan Surat Edaran baru untuk para pegawai PPPK. Dikabarkan bahwa adapun Surat Edaran baru yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB Anas untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tertuang di dalam SE PANRB No 11/2023. Surat edaran yang baru dikeluarkan oleh Menteri PANRB tersebut mengatur mengenai adanya aturan disiplin untuk para pegawai PPPK. Diketahui bahwasannya dasar hukum yang mengatur peraturan disiplin para PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil yaitu sama, karena secara umum sama-sama merupakan ASN. Berdasarkan karakteristik yang ada pada setiap instansi, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan bisa menetapkan ketentuannya terkait dengan disiplin ASN PPPK berdasarkan pada karakter masing-masing instansi. Berdasarkan yang tercantum di dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, ketentuan terkait dengan peraturan disiplin untuk para p...

Ketua HIPMI Jaktim Ditangkap Bareskrim Polri, Terungkap Kasusnya

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait Bareskrim Polri menangkap Ketua HIPMI atau Himpunan Pengusaha Indonesia Muda Jakarta Timur, Muhammad Arif. “Benar yang bersangkutan ditangkap dan ditahan tanggal 31 Mei 2023,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono saat dihubungi wartawan, Rabu (21/6/23). Dikabarkan bahwa selain Arif, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka tersebut antara lain Faizal H, Anisa Yulia, dan Hermas Wibowo. Kasus itu diawali dari adanya laporan polisi yang dilaporkan oleh korban bernama Gilang Gustya Pratama. Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/0395/VII/2022/Bareskrim Polri tertanggal 20 Juli 2022. Kasusnya berkaitan dengan kasus penipuan dan penggelapan. Hersadwi enggan membeberkan lebih dalam terkait kasus ini namun, dia hanya menyebut berkas kasus ini sudah dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU). “Berkas perkara sudah dikirim ke JPU 15 juni 2023,” b...

SWDKLLJ di STNK Ternyata Bisa Dicairkan Sampai Rp 50 Juta, Terbongkar Caranya

(Foto : Ilustrasi/tangkapan layar) Tak banyak yang tau, ternyata sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Diketahui bahwa Iuran yang dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan ini ternyata bisa dicairkan lho! Tak tanggung-tanggung pencairannya bisa mencapai Rp50 Juta. Korban yang behak menerima santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan. Seperti, penumpang bus, pesawat atau kapal feri akan mendapat santunan ganda jika jasadnya tidak ditemukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri (PN). Tak hanya itu, penumpang angkutan umum, penumpang kendaraan pribadi sampai pejalan kaki juga bisa mendapat asuransi kecelakaan ini. Dilansir jasaraharja.co.id, begini cara mencairkan dana kecelakaan SWDKLLJ Meminta surat keterangan kecelakaan dari Unit Lakalantas Polres terjadinya kecelakaan Membuat surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit Membawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi) yakni KTP, KK dan...