DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts from January 1, 2023

Ditanya 'Mana Otakmu', Gibran Rakabuming Justru Beri Jawaban Mengejutkan

Kabar teekait soskn Gibran membagikan sebuah foto food truck di area Ngarsopuro melalui akun Twitter @gibran_tweet.  Dikabarkan bahwa tampak dalam foto tersebut beberapa buah mobil mini bus yang disulap menjadi gerai makanan, dengan beberapa meja dan kursi diletakkan di sekitarnya.  Tempat akan outdoor tersebut difoto di malam hari, dan sepertinya bisa jadi salah satu tempat asyik buat warga Solo yang sedang mencari makan.  Respons warganet beragam. Tak sedikit yang memuji karena di Solo ada tempat makan sekeren itu, dan jadi terinspirasi ingin jalan-jalan ke sana.  Namun, ada satu komentar warganet yang malah menghujat. Akun Twitter @DinaraAdamas menulis balasan, "Mana otakmu." Balasan tersebut membuat sebagian warganet geram pada si pemilik akun.  Tapi, Gibran dengan santainya malah memberi jawaban, "Nggak ada.". Jawaban tersebut langsung mengundang reaksi dari warganet. Salah satunya menyayangkan kenapa Gibran menjawab dengan sesantai itu. "Harus...

Terungkap Point Penting Soal Pekerja Kontrak dalam Perppu yang Baru Diterbitkan Presiden

Kabar terbaru terkait Presiden Jokowj  mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja pada 30 Desember 2022.  Dikabarkan bahwa adapun salah satu poin yang paling kontroversial adalah perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak. Di Perppu, PKWT hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu. Dalam Pasal 59 ayat 1, berikut pekerjaan yang dimaksud: a. pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya; b. pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama; c. pekerjaan yang bersifat musiman; d. pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan; atau e. pekerjaan yang jenis dan sifat atau kegiatannya bersifat tidak tetap. Adapun PKWT tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Namun ketentuan detailnya, baik men...