Pengunduran diri Syahrul terjadi setelah penggerebekan KPK menemukan uang miliaran rupiah di kementerian dan kediamannya. KPK belum memberikan rincian kasus tersebut dan belum secara terbuka menetapkan Syahrul sebagai tersangka.
Syahrul mengatakan kepada wartawan, ia telah mengajukan pengunduran dirinya ke kantor presiden.
“Alasan saya mundur karena proses hukum yang sedang saya jalani dan harus saya tangani dengan serius,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih lanjut. Ia mendesak masyarakat untuk tidak menganggapnya bersalah.