Dari penyidikan yang dilakukan polisi terungkap motif bahwa pembunuh adik kandung itu kesal kepada korban yang sering melawan orang tua.
Adapun ES membunuh adik kandungnya itu dengan cara memukul pakai batu dan mencekik korban pada Rabu (13/9).
Setelah tewas, mayat Metreka Satana dibuang pelaku ke bawah jembatan Sungai Sibam, Kecamatan Tampan, Kota Pekanabru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan mitif pembunuhan itu karena ES kesal dengan korban.
“Motifnya sakit hati dengan adik kandungnya yang sering melawan orang tua,” ungkap Berry saat dikonfirmasi JPNN.com Kamis (14/9).
Saat ini ES sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
Dia disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Kami sangkakan dengan Pasal 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,” pungkas Berry.
Pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal dari penemuan mayat tanpa identitas pada Rabu 13 September 2023, sekitar pukul 08.30 WIB.
Tampak puluhan masyarakat berbondong-bondong melihat proses evakuasi yang dilakukan oleh Tim Inafis, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Polsek Tampan.
Saat ditemukan, mayat korban posisinya tergeletak di dalam semak-semak tepat di bawah Jembatan Sungai Sibam.
Pada bagian kepala korbanterdapat beberapa luka.
Kemudian jasad pria itu juga tidak mengenakan celana.