KPK Resmi Membuka CPNS 2023, Ratusan Formasi yang Dibutuhkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Iklan

terkini

IKLAN

KPK Resmi Membuka CPNS 2023, Ratusan Formasi yang Dibutuhkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

, Wednesday, September 13, 2023 WIB Last Updated 2023-09-12T17:30:03Z
DUNIAOBERITA.COM -  KPK resmi membuka lowongan seleksi CPNS 2023.

KPK mengumumkan pembukaan lowongan seleksi CPNS 2023 di laman resminya, rekrutmen.kpk.go.id.

KPK menyediakan 214 formasi dalam seleksi CPNS 2023 pada informasi yang ada di dalam di situs tersebut.

Buat kamu yang berminat untuk berkarir di KPK, persiapkan beberapa dokumen umum CPNS 2023 di bawah ini dilansir dari laman kpk.go.id, Minggu (10/9/2023):

Ijazah terakhir
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pas foto terbaru berlatar belakang merah
Surat lamaran kerja
Kartu Keluarga (KK)
Transkrip Nilai
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Selain dokumen, persiapkan juga beberapa persyaratan umum CPNS 2023 berikut ini.

Warga Negara Indonesia (WNI)
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
Pelamar tidak pernah dipidana penjara
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Begitulah informasi mengenai pengumuman KPK yang resmi membuka 214 formasi untuk CPNS 2023.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Resmi Membuka CPNS 2023, Ratusan Formasi yang Dibutuhkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan