DUNIAOBERITA.COM - PT Bank Central Asia atau Bank BCA (BBCA) mengeluarkan kebijakan terbaru yang akan berlaku mulai 1 November 2023 mendatang.
Masyarakat yang menjadi nasabah Bank BCA wajib tahu jika tidak ingin rekeningnya tertutup secara otomatis.
Melalui website resmi bca.co.id, Rabu (27/9/2023) Bank BCA akan menutup rekening yang tidak aktif melakukan transaksi selama 12 bulan.
Padahal sebelumnya, penutupan secara otomatis berlaku terhadap rekening nasabah yang tidak aktif 18 bulan berturut-turut.
Perubahan ini dinilai cukup signifikan.
Adapun untuk aturan yang lama masih akan berlaku sampai 31, Oktober 2023 mendatang.
Selain waktu aktifnya, kriteria lainnya adalah saldo Rp 0.
Jadi, pada peraturan terbaru yang berlaku 1 November 2023, rekening nasabah BCA sudah akan ditutup jika tidak aktif digunakan transaksi selama 12 bulan berturut-turut dan saldo Rp 0.
Perubahan peraturan baru tersebut berlaku untuk jenis Rekening BCA seperti Tahapan, Tahapan Gold, Tapres, Tahapan Xpresi, TabunganKu, BCA Dollar, dan Giro.