"Itu bohong semua itu, karena membela istrinya sampai sekarang. Ini saya adalah pengacara istrinya. Yang berbohong itu adalah direktur daripada PT Taspen," kata Kamaruddin saat dihubungi, Rabu (9/8/23), dilansir duniaoberita dari detiknews.
"Kalau pengacara juga harus dilapor karena membela kliennya, semua kami profesi pengacara terancam," ucapnya.
Namun, dia mengaku bakal menghadapi proses hukum yang melibatkannya ini. Upaya perlawanan terhadap status tersangka melalui praperadilan, menurutnya, tak melulu berhasil.
"Jadi ya kita hadapin aja, kita buka terus kita hadapi dan kita gandeng publik untuk mengetahui duduk persoalannya gitu loh," katanya.
Kamaruddin mengaku siap memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri jika diperlukan. Panggilan pemeriksaan pun telah diterimanya untuk hadir pada Kamis (10/8) besok, tapi ia berhalangan hadir dan meminta diundur menjadi Senin (14/8).
"Siap dari dulu saya paling siap, saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah jadi saya datang hari Senin," tutupnya.