DUNIAOBERITA.COM - Pemilihan Umum pada tahun 2024 dilakukan serentak di berbagai tingkat, mulai dari kabupaten atau kota, provinsi, hingga nasional
Dikabarkan bahwa KPU telah mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional untuk Pemilu 2024 pada hari ini, Ahad, 2 Juli 2023
Empat dari lima provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak berada di Pulau Jawa.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta.
Anggota Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa 5 provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak
Melansir dari Tempo, Senin (3/7/2023), Berikut daftar pemilih paling banyak.
Sementara empat dari lima provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit berada di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua.
Berikut rincian 5 provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit:
Total pemilih Pemilu 2024 mencapai 204,8 juta jiwa.