DUNIAOBERITA.COM - Kabar terbaru terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI enggan merespons pernyataan mantan Wamenkumham Denny Indrayana soal bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.
Dilansir dari SinPo, dikabarkan bahwa Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari enggan berspekulasi mengenai benar atau tidaknya informasi tersebut. Ia mempersilahkan awak media menanyakan langsung kepada Denny Indrayana.
“Tentang apakah informasi itu benar atau tidak sumbernya dari mana, saya kira temen-temen media bisa mengonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan,” kata Hasyim di Hotel Grand Melia, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Senin 29 Mei 2023.
Hasyim menegaskan, KPU akan tetap berpegang pada putusan resmi MK soal judicial review (JR) dengan nomor 114/PUU-XX/2022 terkiat Pasal 168 ayat 2 UU Nomor 7/2017 sistem proporsional daftar terbuka dalam pemilu legislatif.
“Soal apakah udah putus apa belum KPU pegangannya nanti pada saat putusan MK dibacakan. Karena dari situlah kita mengetahui itulah yang benar. Kalau yang sekarang wallahualam orang kita gak tahu,” ujarnya. (Bar/Kat)