Bukan Umur 58 Tahun Lagi, Selanjutnya Mengubah Masa Pensiun PNS Menjadi 62 Tahun Oleh Presiden Prancis

Iklan

terkini

IKLAN

Bukan Umur 58 Tahun Lagi, Selanjutnya Mengubah Masa Pensiun PNS Menjadi 62 Tahun Oleh Presiden Prancis

, Saturday, April 01, 2023 WIB Last Updated 2023-04-01T01:06:27Z
DUNIAOBERITA.COM - Kabar mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan suatu Aparatur Negara yang bekerja di bawah instansi negara, baik muda sampai usia pensiun.

Dikabarkan bahwa telah terjadi beberapa unjuk rasa sebanyak satu juta masa melakukan aksi demo disejumlah titik mengutarakan masa usia pensiun untuk PNS.


Hal ini diutarakan oleh beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Prancis mengenai masa usia pensiun Pegawai Sipil Negara.

Hal ini sudah menjadi sebuah tembusan oleh presiden Immanuel Macron untuk mengubah kebijakan masa pensiun PNS tersebut

Maka dari itu diubahlah kebijakan yang semulanya masa pensiun mulai dari 58 tahun, kemudian direvisi menjadi 62 tahun.

Hal ini dikarenakan agar tidak menjadi sebuah masalah dalam defisit negara.

Pengubahan masa pensiun ini merupakan suatu pencegahan agar tidak mengalami pensiun dini di daerah Prancis.

Maka Presiden Perancis, Immanuel Macron, mengambil suatu konklusi yang luar biasa untuk para manula agar bisa tidak terlalu mengalami pensiunan dini di usia 58 tahun.

Oleh : red duniaoberita
Sumber : klikpendidikan

YUK❗ BACA BERITA MENARIK LAINNYA DARI DUNIAOBERITA.COM DI GOOGLE NEWS



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bukan Umur 58 Tahun Lagi, Selanjutnya Mengubah Masa Pensiun PNS Menjadi 62 Tahun Oleh Presiden Prancis

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan