Kabar terbaru terkait MenPAN-RB Azwar Anas mengaku telah mendapatkan mandat dari Presiden untuk menyelesaikan masalah honorer.
“Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
“Artinya, tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan presiden,” sambungnya.
Menurut Anas, sisa tenaga honorer K2 sebenarnya hanya tersisa 444.687 orang per 2018.
Anas mengatakan jumlah itulah yang seharusnya dituntaskan penataannya.
Pasalnya, sejak 2018, semua instansi pemerintah dilarang lagi mengangkat tenaga non-ASN dan diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan penataanya, sampai dengan November 2023.
Akan tetapi, karena berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, beberapa instansi masih melakukan pengangkatan tenaga non-ASN.
Di sisi lain, Anas menyebut tenaga honorer memang sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan pendataan dan validasi terbaru, kata Anas, jumlah tenaga non-ASN mencapai 2,3 juta sebagai data dasar honorer.
Dari jumlah tersebut, hanya 1,8 juta yang diiringi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaian termasuk kepala daerah.
Anas menegaskan pihak KemenPAN-RB secara maraton telah bertemu berbagai pihak untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN.
Pihak-pihak tersebut antara lain APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan juga APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia).
Hal itu menjadi bukti bahwa pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri.