Terkait Menkominfo Johnny G Plate Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS, Ini Jawaban Tegas Kejagung

Iklan

terkini

IKLAN

Terkait Menkominfo Johnny G Plate Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS, Ini Jawaban Tegas Kejagung

, Thursday, February 09, 2023 WIB Last Updated 2023-02-09T02:38:51Z
Kabar terkait Kejaksaan Agung yang belum bisa memastikan kehadiran Menkominfo Johnny G Plate yang dilayangkan pemanggilan di kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).

Dikabarkan bahwa seharusnya Johnny G Plate dijadwalkan untuk memberi keterangan sebagai saksi pada hari ini.

"Belum dapat informasinya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Kamis, 9 Februari.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelimanya yakni, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Kemudian Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia pada tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, serta Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Dalam kasus ini, kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp1 triliun. Namun, tak menutup kemungkinan bertambah.

Dalam kasus ini, para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (duniaoberita/VOI)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Menkominfo Johnny G Plate Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS, Ini Jawaban Tegas Kejagung

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan