Bharada E dituntut 12 tahun penjara, ternyata ini hal yang meringankan dan memberatkan

Iklan

terkini

Terkini Lainnya

Bharada E dituntut 12 tahun penjara, ternyata ini hal yang meringankan dan memberatkan

Kabar terbaru terkait Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RichardEliezerPudihangLumiu dengan pidana tahun 12 tahun agar perintah tetap ditahan," ungkap jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/01/23).

Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan kegaduhan meluas di masyarakat. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa saksi pelaku berkerja sama membongkar kasus ini, berlaku sopan dan menyesali perbuatan. 

Terkini

Follow us