DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts from December 29, 2022

Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri, Ada Apa?

Kabar mengejutkan datang dari sosok Ferdy Sambo yang dikabarkan menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sambo mempermasalahkan pemecatan dirinya sebagai anggota Polri. Sebgaaimna dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Sambo mengajukan gugatan pada hari ini, Kamis (29/12). Permohonan gugatan telah teregister dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT. "Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," demikian bunyi petitum permohonan tersebut, dikutip duniaoberita dari CNN Indonesia, Kamis (29/12), Selanjutnya Ferdy Sambo meminta  agar adanya  pembatalan atas keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian. PTDH dimaksud sebelumnya dilakukan lewat keputusan Presiden Jokowi. "Menyatakan batal atau tidak sah keputusan tergugat I (Jokowi) sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak ...

Sejumlah Oknum Polisi Dilaporkan Aniaya Orang Gangguan Jiwa

Kabar terbaru terkait Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan, akan segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polri di Polres Lembata terhadap satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) “Saya belum terima laporannya soal dugaan penganiayaan oleh anggota Polri di Lembata, kalau sudah ada akan saya tindaklanjuti,” kata Johanis kepada wartawan di Kupang, Rabu (28/12/2022), berkaitan dugaan kasus penganiayaan oleh sejumlah oknum Polri kepada ODGJ di Kabupaten Lembata yang kemudian viral di NTT, dikutip duniaoberita.com dari suara, Kamis (29/12/2022) (Foto : Ilustrasi Oknum Polisi) “Saya minta agar anggota yang bertugas di wilayah NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” tegasnya.  AYO BACA BERITA MENARIK LAINNYA DARI DUNIAOBERITA.COM DI  GOOGLE NEWS

Nikita Mirzani Divonis Bebas Oleh Majelis Hakim

Kabar terbaru datang dari sosok Nikita Mirzani resmi dinyatakan bebas penjara oleh Hakim di Pengadilan Negeri Serang. Ini menjadi kabar yang menggembirakan di akhir tahun. "Menimbang JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita MIrzani dibebaskan dari dakwaan," kata majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (29/12/2022), dikutip duniaoberita.com dari celebrities, Kamis.  Dikabarkan bahwa Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra saat membacakan putusan itu karena saksi korban Dito Mahendra tidak hadir dipersidangan. Proses penuntutan juga tidak diterima dan dikembalikan kepada jaksa penuntut umum. "Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," kata Dedy. AYO BACA BERITA MENARIK LAINNYA DARI DUNIAOBERITA.COM DI  GOOGLE NEWS

Kapolda Papua Barat Ultimatum KKB, Hidup atau Mati

Kabar terkait Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga memerintahkan penangkapan terhadap semua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang masih menebar teror terhadap warga sipil di Maybrat, Papua Barat Daya, baik dalam keadaan hidup maupun mati. Dikabarkan bahwa Daniel mengemukakan hal itu di Manokwari, Rabu (28/12/2022) malam, ketika mengarahkan personel Polri agar tidak lengah menghadapi teror KKB terhadap warga sipil. Dia meningkatkan status siaga di wilayah yang terendus teror bohong KKB. “Kami siaga satu hadapi KKB di Maybrat. Intinya para penjahat itu harus ditangkap hidup atau mati,” katanya, dikutip duniaoberita dari Viva, Kamis (29/12/2022) ( AYO BACA BERITA MENARIK LAINNYA DARI DUNIAOBERITA.COM DI  GOOGLE NEWS  ) Personel Polri dan TNI telah menguasai daerah Maybrat yang sebelumnya KKB mengklaim telah menduduki daerah itu. “Sampai saat ini Maybrat dalam situasi kondusif. Polri dan TNI melakukan evaluasi berkala bersama Pemkab Maybrat sehingga kami mem...

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS 2023

Kabar terkait Presiden Jokowi yang secara menetapkan tanggal cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS) selama 8 hari di 2023. Hal tersebut tertuang dalam Keppres No.24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. “Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melakasanaan cuti bersama tahun 2023,” bunyi Keppres, dikutip Kamis (29/12/2022), dikutip duniaoberita dari cnbc Indonesia Kamis (29/12/2022). Cuti bersama yang sudah ditetapkan yakni 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Kemudian 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Selanjutnya pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Lalu 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak dan 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. “Cuti bers...

Adanya Kabar Sandiaga Uno Gabung ke PPP, Ini Respon Gerindra

Kabar terbaru terkait adanya isu bahwa  bakal hengkangnya Sandiaga Uno dari Partai Gerindra dan bergabung menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibenarkan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto : Sandiaga Uno/ hasil tangkapan layar/CNN) Dikabarkan bahwa Dasco mengungkap, dirinya mendengar kabar masuknya Sandiaga Uno ke PPP dari Fraksi PPP di DPR. "Saya sudah dengar kabar dari teman-teman Fraksi PPP bahwa Pak Sandi itu sebentar lagi sudah resmi menjadi anggota PPP," kata Dasco yang juga Wakil Ketua DPR, Rabu (28/12/2022). Lebih lanjut, Dasco menegaskan partainya tak mempermasalahkan keinginan Sandiaga Uno yang berkali-kali menyatakan siap maju Capres 2024. "Saya pikir pernyataan Pak Sandi yang mau mencapreskan (diri) dan Pak Prabowo tidak masalah, saya pikir itu tidak perlu dijadikan polemik," tuturnya. "Kalau sudah jadi anggota PPP, ya tentunya itu kewenangan dari PPP untuk mencalonkan atau tidak mencalonkan," la...