Kabar mengejutkan terkait seorang wakil komandan di salah satu detasemen di Paspampres diduga memperkosa seorang prajurit wanita di Divif 3 Kostrad. Dikabarkan mundur peristiwa ini diduga terjadi di Bali pada pertengahan November lalu. Informasi yang dihimpun, pelaku merupakan perwira menengah berpangkat Mayor dengan inisial BF. Sedangkan korban yaitu Letnan Dua Caj GE. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku sudah diproses hukum. "Sudah, sudah proses hukum, langsung," kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, usai melepas KRI Frans Kaisiepo-368 untuk misi Maritime Task Force (MTF) di Lebanon, Kamis (1/12). Ia mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Andika menegaskan tidak akan kompromi dengan kasus tersebut. "Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambaha...
Berita Terbaru Indonesia