Kabar terbaru terkait sosok Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon merespons penetapan Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo. Dikabarkan bahwa Fadli menyebut penetapan Roy sebagai tersangka menandakan demokrasi dan kebebasan berekspresi telah diberangus. Menurutnya, hukum juga sesuai selera semata. “Demokrasi dan kebebasan berekspresi diberangus, dan hukum sesuai selera saja,” tulis Fadli Zon melalui akun Twitternya, Jumat (22/7/2022). Sebelumnya, Roy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Roy dijerat dengan pasal penistaan agama dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi. “Pasalnya kena di UU ITE Pasal 28 ayat 2. Jadi dijerat di UU ITE Pasal 28 ayat 2 kemudian Pasal 156a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022). Dika...
Berita Terbaru Indonesia